Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kristen Gray dan Pasangannya Dideportasi ke Amerika: "Saya Tidak Bersalah, Tidak Overstay"

Al Sobry - Rabu, 20 Januari 2021 | 09:51
Kristen Gray dan Pasangannya Dideportasi ke Amerika: "Saya Tidak Bersalah, Tidak Overstay"
Tribunnews

Kristen Gray dan Pasangannya Dideportasi ke Amerika: "Saya Tidak Bersalah, Tidak Overstay"

HAI-Online.com- Kristen Gray sempat syok dengan reaksi netizen terkait dengan cuitannya di Twitter.

Dalam tulisannya, Gray menyampaikan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Termasuk biaya hidup di Bali yang murah dan berkelas dibanding dengan negara asalnya, Amerika.

Cewek keturunan Afrika itu kemudian mengajak turis asing lain untuk juga datang ke Bali meski di saat pandemi. Poin yang memberatkan Gray antara lain dia menyebut adanya kemudahan masuk ke Indo esia meski situasi masih pandemi.

Baca Juga: Dulu Miskin, Sekarang Jadi Orang Muda Paling Kaya Punya Harta Rp 21,7 Triliun

Ajakannya itu memicu reaksi netizen karena menilai twit Gray tidak bijak dan meresahkan warga, melihat situasi pandemi yang masih belum usai, termasuk di wilayah Bali. Pernyataan itu melanggar pasal 75 ayat 1 UU No.7 tahun 2011 tentang Keimihrasian, bunyinya:

Pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormato atau mentaati peraturan perundang-undangan.

Poin lainnya, Kristen Gray juga diduga melakukan kegiatan bisnis menjual e-book dna jasa konsumtasi wisata Bali.

Sementara soal poin LGBT, Provinsi Bali yang disebut queer friendly, memberikan kenyamanan bagi teman-teman LGBTQF tidak dipermasalahkan.

Baca Juga: Wah, Ternyata Giring Nidji Sering Ditaksir LGBT

Namun, akibat kegaduhan dan kemarahan netizen Indonesia yang timbul atas cuitan Kristen Gray, Kanwil Kemenkumham Bali resmi mengusir Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x