HAI-Online.com - Grup band asal Yogyakarta, Tashoora, mengeluarkan single baru berjudul 'Aparat' yang juga telah dirilis di seluruh gerai digital sejak 16 Oktober lalu.
Dalam single ini, trio beranggotakan Danang Joedodarmo (vokal, gitar), Dita Permatas (vokal, akordion, kibor), dan Gusti Arirang (vokal, bass) tampak menyorot realita penegakan hukum di Indonesia yang kerap diwarnai perlakuan sewenang-wenang dari para aparat penegak hukum.
Baca Juga: Perhatikan Sikapnya, Ini 5 Tanda Cewek Lo Seorang Fakgirl!
"Sebuah lagu yang lahir dari keresahan atas maraknya kasus salah tangkap di Indonesia," tulis Tashoora terkait lagu ini, dalam siaran pers yang terima HAI.
"Lagu ini lantang berbicara agar aparat penegak hukum melakukan pembenahan diri dan menjalankan penegakan hukum yang berdasar pada integritas dan kemampuan intelektual."
"Fenomena salah tangkap atau rekayasa kasus saat ini masih menjadi ‘gunung es’ dalam situasi penegakan hukum di Indonesia," tulis Tashoora lebih jauh.
Dalam proses riset dan penulisan lagu ini, Tashoora bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca Juga: Gusti Arirang, Bassist Tashoora dan Putri Sulung Djaduk Ferianto Kenang Pesan-Pesan Ayahnya
Untuk mendukung gagasan dalam lagunya, Tashoora merujuk pada sejumlah data penelitian LBH Jakarta, salah satunya yang bertajuk “Kepolisian dalam Bayang-Bayang Penyiksaan”, yang mengungkap 37 kasus terkait praktik penyiksaan oleh aparat penegak hukum yang ditangani LBH Jakarta dalam kurun waktu 2013-2016.
Selain itu, sejumlah insiden salah tangkap di daerah di Indonesia juga menjadi inspirasi Tashoora di single 'Aparat', antara lain seperti kasus 6 pengamen di bawah umur di Cipulir, DKI Jakarta, hingga kasus Mispo Gwijangge di Papua.
Semua keuntungan dari single ini pun disebut bakal disalurkan kepada Simpul LBH Jakarta guna membantu penanganan kasus salah tangkap dan aktivitas bantuan hukum lainnya untuk mendampingi masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas.