5 Fakta Penemuan Produk Makarel Kaleng Yang Mengandung Cacing Berbahaya

Kamis, 29 Maret 2018 | 10:30
Rizki Ramadan

Sarden

HAI-online.com -Kalau kamu suka konsumsi makanan kaleng, sekarang mesti lebih hati-hati, nih, bro. Pasalnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya produk yang ternyata mengandung cacing!

Dari Kompas.com, nih HAI sudah rangkumin fakta-fakta yang perlu lo tahu.

Lebih Banyak Merk Impor!

BPOM Kepulauan Riau mengungkap produk makarel (sarden) kaleng yang mengandung cacing. Ada 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan, hingga 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel makarel kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, didominasi produk impor. Adapun produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.

"Jadi 11 merek produk dalam negeri itu, bahan bakunya juga impor dari luar," kata Yosef Dwi Irwan, Kamis (29/3/2018).

Ini Merk-merknya

Sebanyak 27 merek makarel kaleng mengandung cacing, terdiri dari 138 bets di antaranya:

  • ABC
  • ABT
  • Ayam Brand
  • Botan
  • CIP
  • Dongwon
  • Dr Fish
  • Farmer Jack
  • Fiesta seafood
  • Gaga
  • Hoki
  • Hosen
  • IO
  • Jojo
  • King Fisher
  • LSC
  • Maya
  • Nago atau Nagos
  • Naraya
  • Pesca
  • Poh Sung
  • Pronas
  • Ranesa
  • S&W
  • Sempio
  • TLC
  • TSC.
Makarel Nggak Bisa Hidup Di Indonesia

Menurut Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma, keberadaan cacing dalam produk ikan makarel kaleng tersebut terjadi secara natural.

"Kan ikan makarel bukan sarden. Makarel itu kan tidak hidup di Indonesia kemudian kalaupun ada brand Indonesia itu pasti bahan bakunya impor. Secara natural bisa jadi ada cacing yang bisa tembus sampai 2 sentimeter ke dalam daging ikan," ujarnya.

Cacingnya Berbahaya

Menurut Sukriadi, cacing-cacing yang ada hidup di makarel itu berbahaya sekali.

"Itu kan cacing-cacing berbahaya, apalagi itu cacing-cacing mati. Kemudian itu mungkin menyebabkan alergen, yang menyebabkan alergi," katanya.

Dampak terburuk bagi yang mengonsumsi ikan makarel yang tercemar tersebut adalah kematian.

Langsung Ditangani

Penemuan ini bermula dari penyidikan BPOM PEkan baru yang melapokan temua tiga merek ikan makarel dalam kalem berukuran 425 gram yang berisi cacing mati dari laporan masyakarat.

BPOM Jakarta pun langsung melakukan menyelidikan juga. Dari kejadian itu, BBPOM DKI Jakarta berencana untuk memberikan peringatan kepada importir agar segera menarik produk mereka. Pihaknya akan mengambil tindakan pelarangan edar dan pemusnahan.

Sebelumnya, di Kepri, Pekanbaru, Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan juga sudah melakukan surat perintah penarikan kepada sejumlaah importir merek makarel kaleng impor tersebut.

"Pihak importir memastikan dalam tiga minggu sejak dikeluarkannya surat penarikan kemarin, produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tidak lagi beredar di Kepri," ujar Yosef.

Lapor Jika Kamu Menemukan

Nah, kalau kamu menemukan produk bermasalah seperti itu, langsung lapor yuk ke BPOM. Bisa dengan hubungi Halo BPOM i no telepon 1-500-533 atau SMS 0-8121-9999-533. "Bisa juga ke email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," pungkasnya.

(Dirangkum dari Kompas.com)

Tag :

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya