Peta Indonesia Ternyata Udah Diperbarui, Mau Tau Bedanya?

Jumat, 02 Maret 2018 | 07:00
Alvin Bahar

Peta Indonesia diperbarui sesuai dengan kesepakatan dengan negara tetangga.

HAI-ONLINE.COM – Di sekolah, pasti kamu pernah ditunjukkan peta Indonesia. Nah, ternyata peta Indonesia itu sudah diperbarui, lho.

Ada beberapa wilayah yang tadinya berada di luar Indonesia, sekarang masuk jadi bagian Indonesia. Hal itu karena beberapa kesepakatan dengan negara-negara tetangga sudah selesai dan menghasilkan beberapa perubahan.

Apa saja, ya, perubahannya? Yuk, kita simak!

1. Batas dengan Pulau

Pulau Tobi dan Karang Helen masuk dalam wilayah Indonesia. (Kemenko Kemaritiman viagoodnewsfromindonesia.id)
Di bagian utara Papua Barat, ada duapulau kecil, yaitu Pulau Tobi dan Karang Helen. Sebelumnya, duapulau itu adalah milik negara kepulauan bernama Palau.

Maka itu, di peta yang lama, batas wilayah Indonesia terlihat melengkung karena duapulau itu nggak masuk wilayah Indonesia. Namun, di peta yang baru, duapulau kecil ini ternyata masuk dalam wilayah Indonesia.

Ini karena duapulau tersebut masih dalam batas Zona Tangkap Eksklusif (ZTE) di perairan Indonesia.

2. Batas dengan Filipina

Garis perbatasan dengan Filipina sudah diubah jadi garis lurus. (Kemenko Kemaritiman viagoodnewsfromindonesia.id)
Laut di bagian utara Pulau Sulawesi adalah perbatasan dengan negara Filipina. Nah, di peta yang lama, ada sebagian kecil wilayah di perbatasan yang ditandai dengan gari putus-putus.

Namun, di peta yang baru, garis putus-putus ini sudah diubah jadi garis lurus. Hal ini karena perjanjian ZTE antara Indonesia dan Filipina sudah selesai sehingga perbatasan itu sudah berlaku secara sah.

3. Laut Natuna

Bagian utara Laut Natuna sekarang sudah diberi nama. (Kemenko Kemaritiman via goodnewsfromindonesia.id)
Pada peta lama, Laut Natuna yang berada di Kepulauan Riau digambarkan dengan garis laut teritorial dan laut kepulauan. Nah, di peta yang baru, bagian utara Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan diberi nama Laut Natuna Utara. Karena wilayah ini ternyata masih masuk wilayah negara kita.

4. ZEE di Selat Malaka

Garis batas ZEE di daerah Selat Malaka diperjelas. (Kemenko Kemaritiman via goodnewsfromindonesia.id)
Di peta lama, Zona Ekonomi Eksklusif antara Indonesia dan Malaysia di daerah Selat Malakabelum ditetapkan. Walaupun belum ada kesepakatan sah antara pemerintah kita dengan pemerintah Malaysia, tapi Indonesia mengklaim ZEE lebih maju ke arah Malaysia.

Maka itu, di peta baru, garis batas ZEE ini diperjelas dan lebih maju agar memudahkan kapal untuk melakukan patroli di perbatasan.

5. Batas di Selat Riau

Kedua karang itu bukan milik Indonesia. (Kemenko Kemaritiman via goodnewsfromindonesia.id)
Di Selat Riau, ada duakarang kecil yang ternyata bukan milik Indonesia, lho. Kedua karang itu bernama South Ledge milik Singapura dan Pedra Bianca milik Malaysia.

Di peta, memang karang itu dibuat batas sehingga terlihat bukan milik Indonesia. Namun di peta lama, ukuran karang itu kecil sedangkan batasnya cukup luas.

Nah, di peta yang baru, batasnya itu diperkecil dan gambar bulatan diperjelas untuk memperlihatkan kedua karang itu bukan milik negara kita. Nah, itulah limaperbedaan antara peta lama dan peta baru.

Artikel ini pertama kali tayang di Bobo.id dengan judul "Peta Indonesia Diperbarui, Inilah Perbedaannya dengan Peta Lama"

Tag :

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya