Bandmu Siap Bikin Album? Ada 3 Jenis Label Rekaman Yang Perlu Kamu Tahu Dulu.

Sabtu, 02 Desember 2017 | 01:05
Rizki Ramadan

label rekaman

HAI-online.com - Label rekaman merupakan perusahaan yang khusus mengelola proses produksi, manufaktur, distribusi promosi, dan menjaga hak cipta rekaman musik. Bicara tentang label rekaman pasti yang kita tau ini adalah bisnis dengan keuntungan yang banyak karena mereka menjual rekaman fisik entah itu kaset, CD, Piringan Hitam, VCD,DVD, dari artis-artis dibawah naungan label itu. Ternyata label rekaman itu ada 3 jenis.Bersumber dari buku Music Biz karya Wendi Putranto, Hai bakal jelasin ke lo ketiganya biar pengetahuan tentang industri musik bertambah.

  1. Major Label
Ini adalah istilah yang paling sering kita denger. Di dunia internasional, publik mengenal Major label itu hanya terdiri atas empat raksasa saja (The Big Four) yaitu, Universal Music Group, Sony BMG, Warner Music Group, dan EMI. The Big Four ini menguasai 70% pasar musik di seluruh dunia!

Di tanah air sendiri major label dibedakan jadi dua bagian,yaitu major label internasional (Universal,Sony BMG,Warner,EMI) dan major label lokal (Musica Studio’s, Aquarius Musikindo, Nagaswara, Trinity Optima Production , dan sebagainya).

Major label biasanya dimiliki oleh para konglomerat yang memiliki dana untuk mengorbitkan artis-artis dibawah naunganya. Tidak jarang artis internasional yang namanya sudah besar membuat major label miliknya sendiri seperti Apple Records (The Beatles), Maverick Records (Madonna), dan di dalam negeri ada Parau Records (Seringai).

  1. Independent Label
Sama seperti major label, pemahaman tentang independent label atau indie label juga beragam. Bagi sebagian pihak, lebel rekaman yang nggak tergabung dalam The Big Four adalah Indie label. Dalam artian para indie label ini nggak menjual atau menyebarluaskan rekaman musik yang dikuasai oleh major label dan membangun sendiri jalur distribusi alternatif mereka masing-masing.

Sementara bagi pihak lain, lebih senang melihat indie label bukan sebagai bisnis melainkan sebuah gairah atau passion dalam mempromosikan musik-musik non-mainstream. Saat ini banyak artis dan musisi lebih suka indie label karena mereka bebas bereksplorisasi musikal di label ini.

Di Indonesia sendiri indie label memiliki pasar dan bisnis yang baik meskipun jumlahnya tidak banyak. Misalnya saja Aksara Records, deMajors, Fast Forward, Kolibri Records, Alfa Records,Li’l Fish Records, yang semuanya ada di Jakarta, serta masih ada lagi lainnya.

  1. Net Label
Perkembangan teknologi yang sangat pesat menuntut industri musik untuk melakukan inovasi agar terus eksis di bisnis ini. Maka melahirkan fenomena baru dalam mendistribusikan musik secara digital melalui netlabel (internet label). Sebuah netlabel biasanya beroperasi secara gratis atau jika konsumennya harus membayar untuk mengunduh musiknya.

Beberapa netlabel yang ada di Indonesia adalah Yes No Wave Music, Inmyroom Records, Hujan! Rekords,Mindblasting Netlabel. Promosi mereka biasanya gencar di media social semacam Facebook,Twitter, Soundcloud, dan YouTube. Sehingga label ini juga punya masa depan yang cerah.

Perbedaan sebuah netlabel biasanya tidak memproduksi album rekamannya sendiri. Namun, hanya membantu proses pendistribusiannya saja. Di dalam netlabel biasanya juga tersedia artwork sampul album,lirik lagu, untuk diunduh.

Sekarang lo udah tau 3 jenis label rekaman yang ada di dunia permusikan. Untuk kalian yang pengen rekaman mending sesuain dengan ketiga label tersebut, mana yang cocok buat band kalian. Label rekaman sangat berkaitan dengan proses pendistribusian musik ke konsumen sehingga band harus pandai memilih pasar sesuai dengan musik yang dimainkan.

(Penulis: Felix Anggit)

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya