Lagi-lagi, seorang murid melaporkan gurunya ke pihak berwajib, tapi untuk kasus kali ini, bukan pihak kepolisian yang menerim aduan siswa melainkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baru-baru ini ketahuan nih, nilai rapor seorangsiswi kelas X SMAN 4 Bandung, Jawa Barat berinisial DP mendapatkan nilai nol alias nihil untuk mata pelajaran Matematika. Kalau saja ia dapat nilai nol dalam tugas atau Pekerjaan Rumah (PR) di mana tugas yang dikerjakan siswa itu salah semua, maka wajar saja nilai nol diraihnya, namun kalau mendapat nilai nol yang tertulis di rapor, itu baru masalah.
Pasalnya dalam acuan Kurikulum 2013 tertulis bahwa seorang guru tidak adanya kemungkinan bagi guru memberikan nilai nol di rapor akhir siswa, lantaran nilai yang diberikan adalah gabungan dari semester sebelumnya (ganjil) dan semester genap. Jadi kalo pun nilai siswa di semester genapnya nol, maka ada nilaiya meski itu setenah dari nilai sebelumnya. Jadi, nilai nol di rapor akhir tidak dibenarkan.
Nggak heran, atas kejadian tersebut, siswi dan orangtua murid (DS) mengadukan perlakuan guru Matematikanya tersebut ke KPAI dibantu oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang juga tidak menyetujui hal tersebut.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti menuturkan berdasarkan kajiannya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan guru terutama dalam memberikan nilai nol pada siswanya.
"Tidak mungkin ada nilai nol di rapor, karena ketentuan penilaian rapor dalam Kurikulum 2013 adalah nilai semester ganjil dan genap diakumulasi. Kalau di semester ganjil dia dapat nilai kok tiba-tiba di semester genap bisa nol?" kata Retno menilai ada kekeliruan yang terjadi dalam sistem penilaian guru dan atau sekolah tersebut.
”Guru itu wajib memberikan kesempatan bagi siswa untuk ikut remedial, jadi nggak mumngkin ada keteleledoran dalam memberika nilai siswa,” katanya lagi kepada HAI, Senin (5/9).
Tidak Hanya itu, orangtua siswa juga mengadukan guru Bahasa Indonesia yang memberikan nilai 38 untuk anaknya. Setelah diperiksa, nilai DP anaknya pada semester pertama itu 80, jadi kalo pun semester genapnya nol juga, maka setidaknya nilai yang diperoleh adalah 40, namun orangtua siswa tidak mempermasalahkan berapa nilai yang didapat tapi bagaimana cara guru memberikan angka-angka tersebut.
”Orangtua siswa ini cukup teliti dan baik, tujuan dia melaporkan guru ke KPAI karena ingin membela murid-murid lain biar tidak mengalami kejadian yang sama. Dia bicara ke FSGI, dia tidak masalah kalau anaknya tidak naik kelas, tapi pemberian nilai ke siswa harus sesuai dengan aturan,” jelasnya lagi.
Pihak FSGI dan orangtua masih menanti kelanjutan dari pihak sekolah terkait laporan orangtua siswa ke KPAI. Pihak FSGI juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait mekanisme pemberian nilai nol di rapor siswa. Sementara belum mendapat respon dari sekolah, FSGI masih ingin menempuh jalur damai lewat laporannya KPAI. Namun jika tidak ada tanggapan lebih lanjt ada kemungkinan pihak orangtua membawa kasus ini ke jalur hukum.