HAI-Online.com- Sebagian besar orang Indonesia memang cukup konsen nih dengan isu kehalalan pada suatu restoran yang mau dikunjungi. Apalagi saat Ramadan seperti saat ini. Menentukan tempat makan bukber teman dan keluarga, incarannya adalah restoran bersertifikat halal yang akan membuat mereka jadi lebih yakin dan tenang membatalkan puasa.
Nah, Ichiban Sushi yang sudah 26 tahun eksis menjadi restoran kuliner makanan Jepang, akhirnya telah meraih sertifikat Halal MUI.
Sertifikasi halal ini diraih tepat di Ramadan, sehingga diharapkan dapat semakin membuat pelanggannya jadi setia pada 100 resto Ichiban Sushi yang tersebar di seluruh Indonesia yang dikelola di bawah manajemen Eatwell Culinary Indonesia.
Yap, brand Ichiban Sushi resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal.
Mustarofah Ahmad, selaku VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, menyampaikan bahwa Ichiban Sushi merupakan resto Jepang pertama di Indonesia yang didirikan oleh 5 sekawan yang sepulang dari studinya di luar negeri ingin membuka resto Jepang yang bisa dinikmati banyak kalangan.
Perusahaan ini berada di bawah pengelolaan Eatwell Culinary lndonesia, pengelola jaringan restoran casual dining di Indonesia yang juga membawahi Ta Wan (90 resto), Dapur Solo (39 resto).
Proses sertifikasi halal dari jaringan resto ini dimulai dari Ta Wan, karena menurut Mustarofah, yang secara proses paling rumit dan sulit.
“Kalau Ta Wan sudah berhasil maka Ichiban Sushi akan lebih mudah prosesnya. Proses untuk mendapat sertifikasi halal sendiri sejak 2 tahun lalu, yang menjadi tantangan adalah memahami setiap detil proses yang menjadi persyaratan dan people,” ungkapnya.
Mustarofah menambahkan, salah satu poin dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.
“Walau belum mendapat sertifikasi halal, sebenarnya restoran kami itu dari segi bahan dan ingredients itu no pork no lard selama ini. Namun banyak customer yang ingin lebih yakin lagi dengan adanya sertifikasi Halal MUI, kami juga ingin memberikan yang terbaik ke customer," jelasnya lagi.
Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI.
Setelah melalui rangkaian proses guna menjamin keamanan serta kehigienisan makanan yang tersaji ke konsumen, Ichiban Sushi berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.
Baca Juga: Menikmati Mie Halal dengan Cita Rasa Otentik Korea Lewat Nongshim Farmer's Heart
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, kehadiran sertifikat halal Ichiban Sushi memberikan jaminan, kepastian, keamanan, dan perlindungan pada konsumen untuk mengonsumsi produk halal. Atas nama pemerintah, BPJPH mengucapkan selamat kepada Eatwell Culinary Indonesia. (*)