Udah Tahu Bersalah, AG Pacar Mario Dandy Mundur dari SMA Tarakanita 1 JKT

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:45

Tanpa paksaan, AG memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta.

HAI-Online.com-Pacar Mario Dandy Satrio (20), AG (15) mengundurkan diri sebagai siswi di SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan.
Pengunduran diri AG telah dibenarkan Ferdie Soethiono selaku kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Jumat (3/3/2023) pekan lalu.
"Jadi AG betul mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1. Suratnya disampaikan langsung ke sekolah dan dikirim tanggal 28 Februari 2023," kata Ferdie dikutip dari Kompas.com, Senin kemarin.
Ferdie menuturkan, AG telah melayangkan pengunduran diri tanpa paksaan atau desakan pihak sekolah. Ia juga memastikan bahwa SMA Tarakanita 1 berusaha netral dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Terlanjur Dibenci Indonesia, Agnes Gracia: Saya Nggak Tau Bakal Begini Jadinya..."Kalo dari pihak mereka-nya ya nggak tahu, ya. Tapi kalo dari kami tentunya tidak ada desakan seperti itu, yang kami lihat dalam surat itu alasannya adalah karena situasi yang tengah dihadapi AG," ujar Ferdie.
Ia juga menjelaskan, keputusan ini sudah melewati pertimbanganpihak AG untuk tidak lagi menjadi siswi SMA Tarakanita1 Jaksel.
"Kemudian pihak AG menyadari bahwa kasus tersebut mempengaruhi banyak pihak, juga memengaruhi proses belajar mengajar. Jadi agar teman-temannya tidak terpengaruh, pihak AG akhirnya membuat keputusan ini," lanjut dia lagi.
Saat ini AG dinyatakan terlibat dalam kasus Penganiayaan terhadap mantan pacarnya, David yang dipukuli oleh Mario Dandy dan dipengaruhi temannya Shane Lukas.
AH bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya karena diduga asanya keterlibatan untuk memanipulasi David datang ke lokasi pemukulan.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa kliennya bakal kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan, termasuk dalam hal pemeriksaan.
Baca Juga: Jack Gyllenhaal Masuki Markas Connor McGregor untuk Film Road House Reboot
Status AG seperti dikatakan Mangatta Toding Allo, sudahdinaikan sebagai pelaku bersalah pada penganiayaan David.
Mangatta Toding Allo pun menjelaskan bahwa informasi soal penetapan status pelaku akhirnya disampaikan langsung oleh pihak keluarga.
"AG akhirnya sudah kami beritahukan tentang status (bersalah) ini. Kami memberitahukan lewat saudaranya," ujar Mangatta lagi di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023) kemarin. (*)

Tag

Editor : Al Sobry