Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2023, Berikut Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD sampai SMA

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:05
Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

Diperpanjang sampai 31 Januari 2023, ini cara aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 untuk SD sampai SMA.

HAI-Online.com - Ada kabar baik nih, buat lo yang mau aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 ini.

Kabarnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang batas waktu aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 ini hingga 31 Januari 2023.

Sebelumnya, batas waktu aktivasinya berakhir pada 31 Desember 2022.

Lebih jelasnya, dana bantuan PIP ini bisa lo gunakan untuk bantu biaya personal pendidikan.

Misalnya, untuk beli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan sampai biaya uji kompetensi.

"Hi Sobat PIP, apa kamu di antara penerima SMS tersebut? Jika iya dan belum melakukan aktivasi rekening, segera aktivasi sebelum batas waktu berakhir! Abaikan pesan tersebut jika sudah aktivasi," tulis laman media sosial Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan tersebut diketahui ketika lo masuk nominasi PIP 2022 plus dapat SMS dari Kemdikbud soal aktivasi rekening, lo bisa langsung aktivasi rekening PIP sebelum 31 Januari 2023.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2021

Tapi lo juga harus teliti dan dipastikan pesan itu pengirimnya KEMDIKBUD (bukan nomor telpon/hp), dan koordinasikan dengan sekolah lo.

Aktivasi rekening ini bisa langsung di Bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI dengan bawa berkas berupa KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.

Hingga 15 Desember 2022, berdasarkan laporan bank penyalur dana PIP, masih terdapat 2.368.718 siswa di semua jenjang pendidikan yang belum aktivasi rekening PIP-nya.

Rinciannya, sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.

Puslapdik menyatakan, jika sampai batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi, maka dana PIP tersebut bakal dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam supervisi penyaluran PIP sejak November 2022 ke lebih dari 90 kabupaten dan kota, Puslapdik menemukan masih rendahnya aktivasi rekening SimPel.

Dalam supervisi tersebut, ternyata ditemukan berbagai kendala aktivasi rekening yang umumnya terkait kondisi geografis dan akses transportasi dari sekolah atau rumah tinggal siswa ke bank penyalur terdekat.

Di 2021, pemegang KIP Sekolah dapat manfaat bantuan pembiayaan pendidikan berupa:

informasi terkait PIP, mulai dari cek penerima, pengaduan, penyaluran bisa lo akses lewat situs https://pip.kemdikbud.go.id/home

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD-SMA, Ini Besar Dana Bantuan". (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar