"Polsek Cikarang telah menggagalkan pelajar yang akan tawuran di antaranya MP(14), KN(18), SM (16), MAR (15) dan SMA (16)," kata Mustakim, seperti dilansir HAI dariTribunJakarta.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Membina Jiwa-jiwa yang Salah, Pelajar yang Tawuran di Jakarta Barat Bakal Dikirim ke Pesantren
"Melalui grup Whatsapp Satgas Anti-tawuran yang kami bentuk, sangat bermanfaat mengetahui situasi, informasi kejadian terkait kamtibmas di wilayah karena informasi lebih cepat," tutur Mustakim.
Pelajar yang hendak tawuran diamankan petugas berikut barang buktinya. Mereka diduga hendak tawuran dengan cara janjian melalui media sosial.
"Barang-barang ini mereka buat sendiri ada yang dibuat di bengkel atau dibuat sendiri di rumah untuk digunakan sebagai senjata tawuran," ujarnya.
Pelajar yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Utara, orangtua mereka turut dipanggil untuk diproses lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunJakarta.comdengan judulRayakan Ultah Sekolah dengan Cara Tawuran, Pelajar di Cikarang Diringkus Polisi.