HAI-ONLINE.COM -Di tahun 2022 ini masih banyak kasus perundungan ataubullyingdi lingkungan sekolah dan anak-anak remaja.
Beberapa yang ramai diperbincangkan adalah video yang menampikan sekelompok murid laki-laki memukul dan menendang korban yang sebelumnya telah dipasangi helm di kepalanya.
Setelah menerima beberapa tendangan, korban pun tersungkur di lantai. Diketahui, peristiwa itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Bandung, Jawa Barat.
Aksi perundungan juga dilakukan dengan bejat oleh sekelompok remaja di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Ini Alasan Kak Seto Harus Pake Poni Lempar Sejak Kecil, Bukan Cuma Gaya Ternyata Gara-gara Bandel!
Dalam video yang beredar, sekolompok abg itu nendang seorang nenek yang lagi ada di pinggir jalan sampe tersungkur. Sang nenek pun kaget atas kejadian yang dialaminya dan berteriak. Ia kemudian berjalan cepat kabur menghindari gerombolan remaja itu.
Dengan maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh bocah-bocah remaja,Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan bahwa usia remaja merupakan transisi untuk fase selanjutnya.
Menurutnya, salah satu ciri fase remaja adalah tingginya keinginan untuk dapet perhatian, menunjukkan kehebatan, dan punya agresivitas.
"Sehingga harus mendapat tempat penyaluran, bisa di bidang ilmu, seni, dan olahrga," kata Kak Seto kepada Kompas.com.
Baca Juga: Siswi SMA Boyolali Kembangkan Aplikasi Cegah Perundungan, 'Si Wayang'
Dengan cara penyaluran seperti yang diungkapkan, agresivitas mereka bisa tersalurkan dengan lebih tepat dan mengubah tindakan kriminal menjadi prestasi.
Ia menambahkan sejumlah program ekstrakurikuler yang ada saat ini cuman sekadar program belaka yang kurang mampu menyalurkan potensi anak secara maksimal.
Perhatian orang tua juga menjadi faktor lain yang melatarbelakangi perundungan remaja.
"Kurangnya perhatian keluarga, atau perhatian berlebihan dalam bentuk kekerasan, tuntutan akademik yang terlalu tinggi, membuat anak merasa frustasi karena merasa tidak mampu atau tidak sesuai harapan orangtua. Ini akhirnya menimbulkan berbagai perilaku menyimpang pada remaja," papar Kak Seto.
Baca Juga: Gerakan Menuju Smart City 2022, Hasilkan Sejumlah Inovasi untuk Memajukan Bangsa
Ia juga berharap agar pelaku perundungan diberikan sanksi edukatif, bukan sekadar denda atau penjara.
"Ibaratnya, suatu tindak kejahatan, bukan hanya niat dari pelaku, tapi ada kesempatan,"pungkasnya.
(*)