Hal itu guna menghindarkan anak dari kerumunan di kantin sekolah serta mengantisipasi jajanan tidak sehat.
"Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat," terang Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada Kamis (27/10/2022).
Tidak hanya itu,KPAI jugameminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut aktif dalam memantau makanan yang ada di kantin sekolah. Sebab, jangan sampai anak mengonsumsi makanan yang tidak sehat di sekolah.
"KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah," kata Retno Listyarti, dalam siaran YouTube KPAI, Kamis (27/10/2022).
Ia mengatakan, dalam pengawasan yang pihaknya lakukan, masih ditemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna. Hal itu, kata dia, seharusnya tidak dijual di sejumlah kantin sekolah.Selain itu, KPAIjuga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sinergi. Dalam melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap kantin sekolah."Baik secara fisik maupun secara kualitas makanan atau minuman yang dijual," terang Retno.Di samping itu KPAI juga mendorong Pemda dan Pemerintah Pusat agar membuat anggaran perbaikan sarana dan prasaran kantin. Agar kantin menjadi tempat anak-anak untuk mendapatkan makanan sehat.
"Agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah. Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," tutup Retno. (*)