"Menurut penyidik, polisi yang dua itu betul-betul nggak tahu. Karena dia (Paula) datang bercerita dan polisinya mendengarkan," kata Nurma.
"Kami kan juga harus begitu, orang cerita (memberikan keterangan.red) dan kami harusdengerin. Setelah itu, nggak lama Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," sambung dia.
Sebelumnya, kontenprankitu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Tidak lama berselang, video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Keduanya pun telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong berdalih bahwa kontenpranklaporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melapor adalah Paula.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2022).
Baim juga berdalih ingin mengedukasi masyarakat dengan konten tersebut. (*)