Lagi, Seorang Siswi SMA Negeri Diduga Dipaksa Pakai Hijab di Sekolah, Kini Mengurung Diri & Depresi

Minggu, 31 Juli 2022 | 07:22

Ilustrasi: Siswi SMA tifak dan Pakai Hijab di Sekolah

HAI-Online.com- Tahun lalu seorang siswi non muslim sempat dipaksa untuk memakai seragam jilbab di sekolahnya. Ia masih bisa melawan karena beda 'server'.

Namun kali ini, siswi di SMA Negeri Bantul, Yogyakarta juga diduga dipaksa tiga gurunya untuk memakai jilbab di sekolah, ia tak bisa menolak karena satu agama, namun saat itu siswi tersebut belum siap menutup kepalanya.

Akibatnya, siswi itu pun disebut mengalami depresi sehingga hanya mau mengurung diri selama beberapa hari di dalam kamarnya.

Menurut penjelasan Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Yuliani, kasus ini berawal saat siswi kelas 10 itu dipanggil oleh beberapa guru ke ruangan bimbingan konseling sekolah pada 19 Juli 2022.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Universitas Budi Luhur Buka Prodi S1 Manajemen Bencana

Siswi beragama islam itu lalu ditanyai oleh gurunya kenapa tidak memakai jilbab atau hijab?

”Anak itu diinterogasi oleh tiga guru, kenapaenggakpakai hijab. Anak itu sudah terus terang belum mau (memakai hijab). Tapi, dia diinterogasi lama dan merasa dipojokkan,” ujar Yuliani dikutip HAI dari laporan Kompas Harian, pekan ini (29/7/2022).

Yuliani memaparkan lagi, siswi tersebut juga sempat dipakaikan hijab oleh gurunya. Tindakan itu membuat sang siswi merasa tidak nyaman.

"Diadipakeinhijab, mungkin untuk mencontohkan cara pakai hijab. Tapi anak itu merasa tidak nyaman dan kayak merasa dipaksa,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, Yuliani menuturkan, siswi tersebut meminta izin ke toilet sekolah. Di dalam toilet, siswi itu menangis selama sekitar 1 jam. Dia baru keluar dari toilet setelah sang guru mengetuk pintu toilet.

”Anak itu buka pintu toilet dalam kondisi sudah lemas, terus dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Setelah itu, baru dipanggilkan orangtuanya,” kata Yuliani, yang kini menjadi pendamping siswi tersebut.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Tegaskan Seragam Keagamaan di Sekolah Merupakan Hak Individu

Yuliani menambahkan, setelah kejadian itu, siswi tersebut diduga mengalami depresi.

Selama beberapa hari terakhir, siswi itu juga mengurung diri di kamar dan tidak mau berbicara dengan ayahnya. Dia juga merasa trauma sehingga tidak mau masuk sekolah.

Menurut Yuliani, dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga (Dikpora) DIY, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta. Kasus ini diharapkan bisa ditangani secara tuntas karena telah merugikan anak sebagai peserta didik.

Yuliani juga menyebut, karena trauma dengan kejadian tersebut, siswi itu kemungkinan akan dipindah ke sekolah lain. Oleh karena itu, Yuliani akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencarikan sekolah baru bagi anak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pemaksaan memakai jilbab di SMA negeri di Bantul itu.

"Ini teman-teman baru membentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut,” katanya.

Didik menyatakan, sesuai aturan, seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah harus menjadi replika bagi kebinekaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, para siswi di sekolah negeri tidak boleh dipaksa untuk memakai jilbab.

”Tidak boleh siswi (di sekolah negeri) diwajibkan memakai jilbab. Memakai jilbab itu harus atas kesadaran. Jadi, kalo memang anak belum punya kemauan memakai jilbab, tidak boleh dipaksakan,” kata Didik.

Didik menyebut, apabila dugaan pemaksaan memakai jilbab itu memang terjadi, Dinas Dikpora DIY akan memberi peringatan kepada pihak sekolah agar kasus tersebut tidak terulang lagi. (*)

Tag

Editor : Al Sobry