Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun.
Salah satu kasus yang menyentak publik beberapa hari terakhir adalah perundungan terhadap F (11), anak laki-laki asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kini, para saksi mulai dikumpulkan dan keluarga korban serta terduga pelaku perundungan dilindungi di rumah aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dian Pornomo menyatakan, laporan dari KPAI Daerah Tasikmalaya telah disampaikan, Kamis (21/7/2022) lalu.
Untuk selanjutnya, kasus ini mendapatkan dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan menurunkan petugasnya untuk asistensi ke Polres Tasikmalaya.
"Kemarin siang laporan telah disampaikan oleh KPAID. Untuk ke depannya, kasus ini mendapatkan dukungan penuh dari Polda Jabar dan semua informasi akan diarahkan ke sana," papar Dian, di Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, di Bandung, menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus yang menimpa F (11) yang tinggal di Singaparna. Para saksi terdiri dari terduga pelaku, keluarga korban, hingga teman-teman korban.
Dugaan perundungan bocah laki-laki ini ramai di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 15 detik, korban terlihat dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap kucing.
Dalam video itu, terdengar suara sejumlah anak tertawa atas tindakan yang direkam tersebut.
"Yang melakukanbullyingini anak-anak, jadi kami harus hati-hati untuk melihat proporsi dalam menangani permasalahannya," papar Ibrahim.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut, video dugaan perundungan itu beredar di jagat maya pada akhir Juni 2022. Beberapa hari setelah video itu beredar, korban kemudian sakit dan meninggal pada Minggu (17/7/2022) malam.
Ato mendukung penuh penanganan kasus itu hingga jelas dan terang benderang. Apalagi, petugas akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan orang dewasa dalam pengeditan video dan penyebaran di internet.
Selain itu, petugas juga bakal mendalami bagaimana kondisi korban selama bergaul dengan teman-temannya.
Ato menyebut, ada dugaan korban mengalami perundungan tidak hanya di hari itu saja, tetapi juga pada hari-hari lainnya.
Menurut Ato, penyelesaian kasus ini bukan hanya mencari siapa yang salah, melainkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa anak-anak perlu dijaga dan diawasi. Apalagi, dalam hal ini, adanya tindakan asusila memperlihatkan anak-anak telah mengonsumsi tontonan tanpa pengawasan. (*)