Jalani Penyidikan, Iko Uwais Usahain Kasusnya Berakhir Jalur Damai

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:54
Deadline/Mega

Iko Uwais berharap kasus dugaan pengeroyokan yang dihadapinya berakhir lewat jalur damai

HAI-ONLINE.COM -Pada Selasa (28/6/2022) Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah tengah berada di Polres Metro Bekasi dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan kasus pengeroyokan. Pihak Iko tetap mengusahakan kasus berakhir dengan jalur damai.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala. ia mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan kali ini berjalan dengan lancar.

“Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik,” tulis Leonardus melansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Setelah 4 Jam Diperiksa, Polisi Tetapkan Iko Uwais Sebagai Saksi

Kuasa hukum Iko Uwais tersebut mengatakan kalau pihaknya ingin mengupayakan agar kasus dugaan pengeroyokan tersebut dapat selesai dengan jalur damai atau istilah hukumnya restorative justice.

“Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri,” ujar Leonardus menjelaskan.

Buat yang belum tahu, Iko Uwais beserta sang kakak, Firmansyah dilaporkan oleh laki-laki bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada beberapa waktu yang lalu. (*)

Tag

Editor : Al Sobry