HAI-Online.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 Tahap 2 dibuka Sabtu (25/6/2022).
Di tahap 2 ini, jalur pendaftaran yang dibuka melalui jalur prestasi nilai akademik baik di SMA atau SMK.
Melansir Kompas.com, nilai akademik bagi calon peserta didik jenjang SMA, seleksinya berdasarkan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat dari semester 1-5 dengan nilai akreditasi (angka) dari sekolah asal.
Sebelumnya, seluruh bekas sudah diupload dan diverifikasi saat masa pengambilan PIN pada 2 Juni lalu.
Cara daftar PPDB Jatim 2022
Proses pendaftaran bisa dilakukan online lewat ppdb.jatimprov.go.id.
- Buka laman ppdb.jatimprov.go.id
- Pilih halaman PPDB kabupaten atau kota
- Klik "pendaftaran" dan pilih jalur prestasi nilai akademik
- Login dengan menggunakan NISN dan PIN
- Pilih sekolah tujuan
- Simpan data pendaftaran dan unduh bukti pendaftaran.
Ketentuan PPDB Jatim 2022
- Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau di dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan.
- Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Jalur prestasi nilai akademik dikhususkan untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dengan sistem penilaian gabungan rerata rapor SMP/sederajat semester 1-5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP.
- Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
- Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
- Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris.
- Rata-rata nilai rapor merupakan rata-rata dari semester 1-5 dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).
- Nilai akreditasi SMP/sederajat dapat diambil dari laman bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
- Bagi SMP/sederajat yang masa berlaku akreditasinya habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
- Bagi SMP/sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70.
- Bagi SMP/sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi sekolah asal.
- Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70 persen dan nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30 persen.
- Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 12 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
- Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.
Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 2
- Pendaftaran: 25 - 26 Juni 2022
- Penutupan: 26 Juni 2022
- Pengumuman: 27 Juni 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar PPDB Jatim 2022 Tahap 2 SMA/SMK, Dibuka Hari Ini".
(*)