Suka Dengerin Musik Keras? WHO Keluarkan Batasan Volume Suara di Konser Maksimal 100 desibel

Kamis, 03 Maret 2022 | 15:58
SCMP

Paris Bikin Konser Musik Rock Saat Pandemi, Penonton Pakai Masker Lalu Dites Covid-19

HAI-Online.com- Urusan kesehatan rupanya menjadi nomor dua terutama bagi para penikmat musik, baik yang suka dengerin lewat streaming dan apalagi yang sampai datang ke konser musik.

Kebanyakan kita, seringnya mendahulukan kenikmatan hiburan dan kesenangan, soal rusaknya kesehatan pendengaran itu urusan belakangan.
Namun lain denganOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terus-terusan mengedukasi masyarakat agar menjaga kesehatan anggota tubuh banyak orang sebelum datang sakitnya.
Baca Juga: Dikenal Punya Suara Tinggi, Ternyata Once Pernah Hilang Suara Selama 5 Tahun Sebelum Gabung Dewa 19
Nah, baru-baru ini, WHO mengeluarkan pedoman aturan baru terkait volume suara terlebih saat mendengarkan musik. Mereka telah merekomendasi batasan maksimal tingkat suara yang masuk telinga, rata-ratanya hanya 100 desibel.
Aturan batas aman ini dikeluarkan WHO karena melihat potensi generasi muda yang bakal berisiko kehilangan pendengarannya akibat sering mendengarkan suara musik keras seperti di klub malam dan konser musik yang dikunjungi.Nah, dari pernyataan WHO, disebutkan hampir 40 persen remaja dan orang dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi di dunia sudah terpapar level suara yang berpotensi merusak pendengaran.
Mereka biasanya acuh mendengar musik keras dari tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, konser musik, dan bar.
"Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat, dan acara tidak menyediakan opsi untuk mendengarkan dengan aman,” ujar Bente Mikkelsen, selaku direktur departemen penyakit tidak menular WHO, seperti dilansir Reuters, Kamis (3/3/2022).Nggak heran, WHO memberi satu perhatian itu agar generasi muda nggak makin banyak yang hilang pendengaran.
Baca Juga: Dave Grohl Mengaku Tuli, Selama Ini Ngobrol Andalkan Gerak Bibir Lawan Bicara

Tak cuma menyarankan, WHO akhirnya juga merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan "quiet zones" atau zona tenang di beberapa tempat publik musik bergema seperti klub malam, diskotek, konser musik, dan bar.
Semua itu dilakukan untuk meminimalisir resiko kerusakan pendengaran sehingga jika sudah terasa over loud, kalian bisa menepi di zina tenang.
Hal ini juga bagus dilakukan saat kita berada di rumah, karena tidak sedikit dari kita yang terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat gawai seperti ponsel dan atau alat pemutar audio kita. Jadi jagalah sebelum hilang dan sebelum harus membaca gerak bibir orang. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya