Jangan Panik, Coba 4 Tips Ini Pas Ketemu Aksi Pura-Pura Ketabrak di Jalanan

Senin, 31 Januari 2022 | 19:10
gridoto

Ilustrasi nyetir mobil

HAI-Online.com – Aksi pemerasan bermodus pura-pura tertabrak yang terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022) kemarin membuat geram masyarakat.

Atas kejadian tersebut, polisi pun menangkap pria berinisial AF (46) itu di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022) dan menetapkannya sebagai tersangka pemerasan.

Tindakan semacam ini memang belakangan ramai terjadi di jalanan. Nggak heran, hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pengemudi, khususnya mobil saat berkendara di jalan raya.

Terkait aksi pura-pura tertabrak ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengimbau sejumlah tips saat menemui kejadian serupa.

Baca Juga: Nggak Kalah Nyaman Sama Motor Gede, 5 Motor Matic Ini Pun Enak Buat Touring

1. Jangan panik

Budi mengimbau warga agar jangan langsung merasa panik jika harus menghadapi kejahatan dengan modus serupa

"Jangan panik, tolong langsung berhenti di tempat yang memang ada satuan polisi terdekat, polsek, pospol, atau kantor instansi pemerintahan. Karena kalau kantor instansi pemerintahan, minimal di situ ada penjaganya," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu.

2. Pastikan kebenarannya

Kemudian di tempat yang terbilang aman, pastikan apakah benar ada kecelakaan atau kejahatan pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak.

"Sehingga, nanti bisa kita selesaikan apakah benar itu kejadian kecelakaan lalu lintas atau memang itu bohong, modus seperti ini. Dan segera, pokoknya jangan sampai kita panik,"jelas dia.

3. Jangan mudah terprovokasi

Sedangkan untuk mereka yang berada di sekitar lokasi kejadian, Budi menegaskan agar kita jangan terprovokasi dengan ucapan terduga pelaku pemerasan.

Dalam kasus di atas, saat mencoba memeras korban, AF berteriak kepada warga sekitar bahwa pengendara kendaraan telah menabrak dirinya. Tampak AF sedang menghasut warga sekitar saat itu.

"Jangan terprovokasi. Jadi, jika ada yang bilang itu maling, jangan terprovokasi,"ujar Budi.

Baca Juga: Polisi Bakal Ubah Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih serta Dilengkapi Chip, Apa Tujuannya?

4. Segera lapor ke aparat berwajib

Alih-alih, warga bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk menghindari hal-hal yang nggak diinginkan.

"Jangan ikut-ikutan, langsung berikan kepada aparat yang berwajib, sehingga kita bisa mengecek, meng-clear-kan itu benar pidana atau bukan. Jadi jangan cepat terpengaruh provokasi," jelasnya.

Adapun aksi AF saat mencoba memeras pengendara mobil di Pasar Rebo itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022).

Dalam video yang beredar, tampak AF berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor

Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain.

"Minggir lo, minggir," kata AF sambil menunjuk ke arah mobil.

Baca Juga: Nekat Terjun ke Sawah, Cowok Ini Pura-Pura Jadi Petani karena Takut Ditilang, Polisi: Jangan Sampai Rusak

Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya. Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa AF berbohong.

"Nggak. Bohong dia (AF), bohong. Ini direkam,"teriak penumpang di dalam mobil.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil. (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Imbauan Polisi jika Warga Diperas dengan Modus Pura-pura Tertabrak"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya