Masa karantina kedatangan luar negeri tidak lagi 10 hari melainkan menjadi lebih lama 4 hari.
"Kita akan lihat perkembangan satu minggu terakhir. Apabila Omicron itu meningkat, maka tanggal 1 Januari 2022 kami akan menerapkan penambahan masa karantina jadi 14 hari," kata Budi, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Semenrara itu,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/12) juga menyinggung soal pertimbangan pemerintah akanmenaikkan jumlah hari dalam karantina terpusat terutama yang barupulang dari luar negeri.
"Jadi yang dapat kami sampaikan walaupun Omicron sudah hadir, tapi kasus Covid-19 terkendali. Untuk mengantisipasi (kenaikan kasus) pemerintah memberlakukan karantina 10 hari karena sekarang terpantau hampir mencapai 4.000 pelaku perjalanan ke luar negeri baik keluar atau masuk,” jelasnya.
Sandiaga juga mengimbau dengan masuknya Omicron ke Tanah Air agar jangan terlambat untuk disikapi. Oleh sebab itu, karantina terpusat akan dilakukan dengan ketat dan terus berupaya meningkatkan vaksinasi.
".Ini akan terus dilakukan evaluasi per minggu, karena seluruh kasus yang hadir di Indonesia semua datangnya dari luar negeri,” kata Sandiaga Uno.
Untuk itu, dia juga meminta agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri sebaiknya dibatalkan saja jika bukan merupakan keperluan mendesak.
“Ini bukan lagi imbauan, tapi arahan untuk yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, sebaiknya dibatalkan karena Omicron sudah mencapai 37.000 kasus di Inggris. Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting, rekomendasinya tidak perlu melakukan perjalanan ke luar negeri,” tutup Sandiaga Uno. (*)