Yuk Mengenal Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi!

Selasa, 21 Desember 2021 | 13:05
ATMI Surakarta

Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto dalam acara Pengiriman Produk Perdana CNC Bubut Leanturn, Jumat (17/12/202).

HAI-Online.com - "Kami Vokasi" begitulah slogan yang sekaligus menjadi nama dari akun resmi instagram @kamivokasi milik Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek RI.

Dari salah satu media itulah masyarakat dapat mengakses informasi terbaru, kegiatan dan layanan penting yang ada di Sekretariat dan setiap Direktorat pendidikan vokasi untuk bisa diserap secara luas.

Nggak main-main lho dalam merevitalisasi pendidikan vokasi di Tanah Air, Ditjen Vokasi begitu semangat mengelola akun-akun media sosial yang dekat dengan masyarakat kita.

Bukan hanya akun Instagram, melainkan juga TikTok, Twitter, kanal YouTube dan website resmi mereka memiliki nama dan semangat yang sama yaitu #KamiVokasi Ditjen Pendidikan Vokasi.

Memang apa sih Ditjen Pendidikan Vokasi itu sampai terus mengedepankan slogan #KamiVokasi ke masyarakat?

Yap, tentunya, selain untuk meningkatkan kesadaran bahwa nama vokasi dapat begitu akrab didengar dan tidak mustahil hari ini dan kedepannya akan lebih banyak lagi orang yang memerhatikan bahkan memilih melanjutkan studi mereka di pendidikan vokasi.

Nah, sebelum ikut teriak #KamiVokasi mari kita berkenalan lebih dekat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, atau disingkat Ditjen Diksi.

Tahukah kamu, diksi bukan sembarang diksi. Awalnya pendidikan vokasi masih belum mendapat tempat di hati masyarakat dan kerap jadi pilihan kedua untuk melanjutkan pendidikan.

Namun, sejak mobil Esemka viral, Presiden Joko Widodo memberi perhatian penuh pada pendidikan vokasi dan merevitalisasinya untuk menjadikan kekuatan sumber daya manusia kita menjadi lebih produktif dan kompetitif.

Dari situlah, pendidikan vokasi semakin dinomor-satukan, sehingga terbentuklah lembaga di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang fokus mengurusi pendidikan vokasi.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud Ristek, revitalisasi itu diantaranya adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) ini.

Baca Juga: Benarkah Jurusan Sekolah Vokasi Cuman Sedikit? Ini Faktanya

Sebelumnya, pendidikan vokasi berada di bawah Direktorat Jenderal lainnya, seperti Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Nah, dengan adanya Ditjen Diksi inilah tujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0, yang membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang ahli dibidangnya akan lebih difokuskan.

Nah, saat ini Ditjen Diksi dipimpin oleh lulusan UGM, yaitu Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D.. yang dalam masa tugasnya terus menggalakkan pembangunan link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha maupun industri.

"Link and match ini yang berorientasi pada skill-based. Jadi kita harus meyakinkan industri agar tidak terlanjur gembos. Mengajak mereka duduk bersama berperan dalam kurikulum. Kami juga mengingatkan agar dosen memperbanyak project based learning, di mana ada produk dan papernya," ujar Wikan tak mau lulusan vokasi salah sasaran.

Selain terus menggalakkan link and match di pendidikan vokasi, Ditjen Diksi juga memiliki beberapa tugas diantaranya merumuskan kebijakan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kebijakan di bidang penetapan standar dan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kebijakan penetapan standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi.

Melakukan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kemitraan dan penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Membuat perumusan pemberian izin penyelenggaraan perguruan tinggi vokasi swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal, serta menjadi pelaksana fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya