Begini Cara Baru Bikin SIM Online Pakai Aplikasi di Smartphone Android atau iOS

Rabu, 15 Desember 2021 | 06:10

Logo aplikasi Sinar

HAI-Online.com- Masyarakat dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)online melalui aplikasi yang ada di HP atau smartphone Android atau iOS.

Nah, proses pembuatan SIM baru melalui online ini dapat mengefisiensikan waktu dan bisa mencegah potensi penyebaran virus yang terjadi karena adanya kerumunan di antrean.

Oleh karena itu, HAI bakal membagikan bagaimana cara baru membuat SIM online yang bisa kamu lakukan melalui hp.

Intip juga biaya terbaru bikin SIM online berdasarkan jenis-jenis kendaraan yang mau kamu kemudikan.

Baca Juga: Aturan Baru 2021, Bikin SIM A Harus Pakai Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Penasaran gimana langkah-langkah dan daftar harga membuat SIM online? Catet atau captured ya!

Cara Bikin SIM Online via Aplikasi

Metode pertama yang bisa kamu pilih untuk mengajukan pembuatan SIM online adalah melalui aplikasi Sinar.

Aplikasi tersebut bisa kamu dapatkan secara gratis melalui Google Play Store (Android) ataupun App Store (iOS).

Berikut langkah membuat SIM online via aplikasi Sinar:

1. Buka aplikasi Sinar dan masuk menggunakan nomor telepon

2. Masukkan Kode OTP untuk verifikasi data

3. Registrasi data dengan mengisi NIK (Nomor Induk KTP)

4. Lakukan pemindaian dan validasi wajah atau Face Recognation

5. Kemudian tentukan opsi pembuatan kartu SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D

Mulai Besok Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Sinar, Begini Caranya!

6. Bayar proses ujian PNPB SIM Baru

7. Kerjakan soal ujian teori tertulis secara online, dengan melakukan simulasi terlebih dahulu

8. Tentukan Satpas dan jadwal ujian praktik SIM

Perlu diingat bahwa pemilihan opsi Satpas dan ujian praktik baru bisa dilakukan saat kamu sudah lolos ujian teori.

Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bikin SIM online?

Biaya Pembuatan SIM Online

- SIM A: Rp 120.000

- SIM B: Rp 120.000

Baca Juga: Mulai Besok Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Sinar, Begini Caranya!

- SIM B II: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C II: Rp 100.000

- SIM C III: Rp 100.000

- SIM D: Rp 50.000

- SiM D I: Rp 50.000

- SIMInternasional: Rp 250.000

(*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya