Masuk Kategori 18+, Film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas Bakal Tayang di Bioskop 2 Desember 2021

Jumat, 19 November 2021 | 07:35

Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas

HAI-Online.com-FilmSeperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas,bakal segera tayang di bioskop Tanah Air mulai 2 Desember 2021.
Film ini telah mendapatkan klasifikasi 17+ dari Lembaga Sensor Film. Meski begitu,Palari Films mengimbau film ini untuk penonton 18+ Khusus Dewasa.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima HAI pada Kamis (18/11/2021), sinopsis film ini anyara lain mengisahkan Ajo Kawir, seorang jagoan yang nggak takut mati.
Baca Juga: Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas Menang di Festival Locarno, Sutradara Tanggapi dengan Santuy
Dia punya keinginan keras untuk bertarung didorong oleh sebuah rahasia, ia ternyata impoten, guys!
Nah, pas berhadapan dengan seorang petarung cewek tangguh bernama Iteung. Dari situAjo babak belur hingga jungkir balik, sampai dia pun jatuh cinta.
Mengusung tema kisah cinta tragis di dunia yang maskulin, film ini menjadi pernyataan bagi Sutradara Edwin untuk membahastoxic masculinity.
"Tumbuh besar di masa kejayaan rezim militer, cerita dan mitos mengenai heroisme dan kejantanan lelaki menjadi sangat familiar bagi saya. Kejantanan adalah tolok ukur kelelakian
"Budaya toxic masculinity memaksa lelaki untuk tidak terlihat lemah dan masih sangat terpampang di Indonesia hari ini, di masyarakat yang seharusnya kini lebih terbuka pikirannya dan demokratis ketimbang di era 80an atau 90--an.
"Saya melihat Indonesia berusaha keras mencoba untuk mengatasi rasa takutnya akan impotensi. Ketakutan yang membawa kita kembali ke budaya kekerasan yang dinormalisasi,” jelas Edwin yang juba turut menukis naskah skenario bareng penulis novel Eka Kurniawan.
Berlatar waktu di akhir tahun 80an dan awal 90an, filmSeperti Dendam, Rindu HarusDibayar Tuntas
berusaha menghadirkan estetika sinema dari era tersebut melalui banyak cara. Salah satunya adalah penggunaan seluloid.
"Referensi saya tentang gambar sangat dipengaruhi oleh imaji-imaji yang terekam dalam berbagai acara TVRI seperti Flora dan Fauna, Sesame Street, hingga Si Unyil yang kebanyakan menggunakan medium pita seluloid 16mm," terangnya.
Baca Juga: Isu Kesehatan Mental, Benarkah Gen Z Mulai Tinggalkan Smartphone?
Menurut Edwin, pita 16 mm adalah representasi realita sehari-hari yang paling tepat untuk menggambarkan perasaan dan ingatannya terhadap periode 80/90an.
Tentu saja keinginan Edwin menggunakan pita seluloid dalam proses shooting film ini perlu didukung oleh para produser yang gigih dalam merealisasikannya. Pasalnya lita seluloid, selain harganya sedikit lebih mahal dibandingkan dengan medium digital, di Indonesia tidak ada lagi laboratorium dan distributor pita film 16mm.
"Segala pengerjaan laboratorium harus dikerjakan di Jepang. Sebuah pilihan yang tidak mudah mengingat segala sesuatunya juga harus dikerjakan dalam masa pandemi," terangnya lagi.
Meski begitu Meiske Taurisia, dan Muhammad Zaidy selaku produser percaya bahwa setiap cerita, dan karakter dalam film harus dituturkan dengan caranya yang unik.
Untuk itulah filmSeperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntaspun melakukan kolaborasi internasional dengan menggandeng Director of Photography Akiko Ashizawa yang berasal dari Jepang.
Baca Juga: Kreatif Banget, Cowok asal Bali Ini Bikin 'Vending Machine Wifi', Mulai dari Seribuan!
Akiko biasa berkolaboasi bersama sutradara kawakan Kiyoshi Kurosawa salah satunya Tokyo Sonata (2008) dan editor dari Thailand, Lee Chatametikool.
Lee dikenal sebagai kolaborator dari sutradara terkemuka Thailand, Apichatpong Weerasethakul. Salah satunya merupakan emenang Cannes Film Festival 2010, ‘Uncle Boonmee Who Can Recall His Past Lives’ (2010).
Nah,Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas punsebelumnya tela berhasil memenangkan hadiah utama Golden Leopard di Locarno Film Festival.
Disutradarai oleh pemenang Piala Citra, Edwin, film ini bakal menampilkanMarthino Lio dan Ladya Cheryl sebagai pemeran utama danturut dibintangi oleh Reza Rahadian, Ratu Felisha juga Sal Priadi. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya