Bukan Fisik tapi Telinga Tahanan Tersiksa Karena Lagu Baby Shark Diputar dalam Penjara, Kepala Sipir pun Digugat

Senin, 08 November 2021 | 08:58

Bukan Fisik tapi Telinga Tahanan Tersiksa Karena Lagu Baby Shark Diputar dalam Penjara, Kepala Sipir pun Digugat

HAI-Online.com- Lagu Baby Shark yang diputar terus menerus di dalam penjara membuat sejumlah tahanan tersiksa mendengarnya.

Hal itu membuat tiga mantan napi melayangkan gugatan karena sipir penjara terus menerus memainkan lagu Baby Shark berulang kali saat mereka masih menjadi tahanan.

Lagu Baby Sharktelah muncul selama satu dekade lalu dan viral ditonton lebih dari 1 miliar kali setelah perusahaan Korea Selatan, Pinkfong, merilis video klipnya di Youtube.

Lagu tersebut digambarkan membuat gila dan memiliki tendensi terjebak di kepala untuk waktu lama.

Baca Juga: Biar Nggak Kena Spoiler, Ini Deretan Film Marvel yang Direkomendasikan untuk Ditonton Sebelum Eternals

Untuk itulah, tiga mantan napi di Oklahoma, Amerika Serikat (AS), Daniel Hendrick, Josep “Joey” Mitchell, dan John Basco mengajukan gugatan hak sipil terkait ketidak-nyamanan itu.

Gugatan itu diluncurkan dua tahun dari apa yang digambarkan oleh pengacara mereka sebagai peristiwa penyiksaan.

Namun, hasil investigasi yang diluncurkan tahun lalu menemukan bahwa setidaknya empat napi dipaksa untuk mendengarkan lagu itu berulang-ulang dengan volume tinggi pada November dan Desember 2019.

Dikutip dariKompasTV,Minggu (7/11/2021), tindakan tersebut berlangsung di ruang kunjungan penjara, di mana para napi dipaksa berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.

Dua mantan sipir penjara dan penyelianya telah didakwa dengan pelanggaran ringan terkait kekejaman terhadap seorang tahanan dan konspirasi.

Para mantan napi tersebut menggugat Komisaris Oklahoma County, Sheriff Tommie Johnson III, perwalian penjara dan dua mantan sipir.

Gugatan itu mengklaim volume lagu tersebut begitu keras hingga bergema di lorong penjara.

Baca Juga: Apa Itu Microsleep saat Berkendara? Simak Nih Tanda dan Bahayanya

Persidangan dengan juri rencananya bakal dilakukan pada Februari nanti. (*)

Tag

Editor : Al Sobry