Sayangnya, saat melakukan sidak, acara diskotek halal yang digelar rutin pada hari Selasa, Jumat dan Sabtusudah kelar lantaran durasi joget di kafe tanpa alkohol itu dibatasi cuma 2 jam.
"Kita datangi pada saat itu sudah selesai jam 9 (malam), karena mungkin waktu dua jam, tidak banyak, harga tiketnya murah informasinya Rpb35.000 hingga Rp40.000, sudah dapat softdrinkdengan air mineral makanya mereka banyak datang," terang kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Meski pernyataan polisi berkesanseperti promosi, kedatangan mereka nggak cuma sekadar datang, pihaknya juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya minuman keras (miras) yang tak berizin dan narkotika.
Baca Juga: Live Music di Kafe Malam Boleh Digelar di Area PPKM Level 3, tapi DJ dan Alkohol Dilarang
Dari hasil pengecekan polisi tersebut diklaim bahwa tidak ada peredaran miras di Prestone Coffe.co yang menggar diskotek halal."Tidak ada miras, karena memang pernyataan dari ownernya kita tidak memperbolehkan dan tidak ada miras di sana, sudah ditulis juga pada papannodrugs no alcohol, jadi memang apa yang disampaikan di Instagram diskotek halal benar adanya," tuturnya.
Meski datang telat setelah video itu viral, pihak polisi telah menegur pihak kafe untuk tidak melanggar prokes pada event selanjutnya.
"Kami juga melakukan teguran kepada pemilik kafe untuk taat prokes dan mematuhi aturan PPKM,” ujar
Dalam teguran tersebut, Rahmad menyampaikan pembatasan pengunjung tetap berlaku dari kapasitas gedung. Selain itu, penerapan prokes juga wajib dipatuhi mengingat pandemi belum usai.
Jika pada kesempatan berikutnya tertangkap basah melanggar, maka ada sanksi dan tindakan tegas dari satpol pp setempat.