HAI-Online.com – Selama masa pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 30 Agustus lalu, sebanyak tujuh sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mayoritas sekolah yang ditutup itu disebabkan adanya temuan kasus positif.
"Hasil evaluasi PTM per 27 September terdapat tujuh sekolah yang diberlakukan penutupan sementara karena kasus positif dan satu karena melanggar protokol kesehatan," katanya, Rabu (29/9/2021).
Ia menyebut, sekolah yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan ialah SDN 05 Jagakarsa.
Sedangkan, temuan kasus positif ditemukan di SDN 03 Klender dengan dua kasus positif, serta masing-masing satu kasus di SMK 66 Jakarta, SDN 02 Pondok Ranggon, SMP PGRI 20, SMA 25, dan SMA 20.
Baca Juga: Menkes Klarifikasi Soal Klaster Covid-19 di Sekolah PTM, Penularannya Kecil
Meski ada temuan tujuh kasus Covid-19 di enam sekolah ini, Ariza memastikan, hal ini nggak menimbulkan klaster penularan.
"Mereka positif, tetapi kemudian terpapar di rumah, diduga mereka tertular di rumah," ujarnya di Balai Kota.
Nah untuk mencegah munculnya klaster sekolah, Ariza mengatakan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kini terus melakukan tes Covid-19 secara acak di sekolah yang menggelar PTM.
"Active finding case, yaitu melakukan tes PCR secara sampling di 46 sekolah yang mengikuti PTM terus kita lakukan, kita tunggu nanti hasilnya," jelasnya.
Baca Juga: Pelajar Mesti Tahu 5 Bentuk Bullying yang Masuk Perbuatan Kriminal, Sanksinya Berat!
Ia pun mengingatkan seluruh sekolah yang dibuka untuk menggelar PTM untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Prinsipnya sekolah kami minta untuk konsisten melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, patuh, disiplin, dan bertanggungjawab," kata Ariza.
"Mudah-mudahan dari tujuh sekolah ini tidak ada lagi terpapar," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Wagub DKI: 7 Sekolah Ditutup karena Covid-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas".