Bolehkan Kegiatan Berskala Besar, Pemerintah Bakal Izinkan Konser Offline?

Senin, 27 September 2021 | 17:35
kompas.com

Selandia Baru sudah perbolehkan adakan konser di masa pandemi Covid-19.

HAI-Online.com – Buat lo yang udah kangen nonton konser langsung secara offline, ada kabar yang cukup menyegarkan, nih.

Soalnya, pemerintah akhirnya membuka peluang digelarnya lagi kegiatan berskala besar, dengan catatan kegiatan tersebut wajib mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.

Hal itudiharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Melansir Antara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pada Sabtu (25/9/2021) lalu bahwa, kebijakan tersebut diambil usai memperimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,"ujar Johnny.

Baca Juga: Sebut Dewa 19 Band Legend, Ahmad Dhani: Masak Kita Bikin Tiket Jutaan, yang Nonton Banyak?

Johnny menjelaskan, kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dari berbagai tempat.Kegiatan tersebut mencakup acara seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.

Penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2021 menjadi beberapa kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Johnny mengatakan, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Di sampingitu, penyelenggaraan acara tersebut juga harus didukung dengan kesiapan yang matang serta komitmen dari penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Baca Juga: Selandia Baru Gelar Konser Terbesarnya sejak Pandemi dengan Rekor 50.000 Penonton

Mengutip covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan kegiatan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021).

Wiku menyebutkan, ada enam faktor risiko penularan yang harus diperhatikan saat penyelenggaraan kegiatan skala besar, yaitu:

  • Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung
  • Potensi penularan selama acara di tempat umum
  • Durasi acara Tata kelola acara
  • Jumlah partisipan
  • Cakupan vaksinasi pada partisipan acara.
Wiku mengatakan, untuk mengantisipasi faktor-faktor risiko tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar, meliputi pedoman sebelum, saat, dan sesudah acara. (*)

Baca Juga: Konser Eksperimen di Spanyol: Nggak Ada Penonton Terjangkit Covid-19

Editor : Alvin Bahar

Sumber : ANTARA

Baca Lainnya