Nggak Ada Unsur Pidana, Polisi Batal Buru Si Pembuat Mural 'Jokowi 404: Not Found'

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:25
Kompas.com

Mural '404: Not Found' di Kota Tangerang sebelum dihapus polisi pada Kamis (18/8)

HAI-Online.com - Polisi menghentikan pencarian pembuat mural mirip wajah Presiden Joko Widodo bertuliskan '404: Not Found'.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya tidak melanjutkan kasus mural tersebut lantaran tak ada unsur pidana.

Adapun ia menjelaskan alasan telah dihapusnya mural yang digambar di sebuah tembok di Kawasan Batuceper tersebut karena melanggar peraturan daerah (perda) Kota Tangerang.

"Kita nggak tindak lanjuti alias disetop. Karena tak ada unsur pidana setelah diselidiki. Dihapus kemarin karena melanggar Perda, karena faktor estetik mengotori pemandangan dan mengganggu ketertiban umum," kata Deonijiu, Jumat (20/8).

Baca Juga: Lo Passionate ke Seni Graffiti? Ikutan Virtual Graffiti Battle dari FLAVS Festival 2021

Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang menyebut presiden tak berkenan bila aparat terlalu responsif dalam menanggapi kritik.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (19/8).

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa boleh saja. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tindak karena melanggar hukum," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Polisi Hentikan Pencarian Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found

Tag

Editor : Al Sobry