Boleh Nggak, Sih, Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa saat Ngisi Angin Ban? Ini Penjelasannya

Selasa, 29 Juni 2021 | 09:30
AHASS via TRIBUN BOGOR

Ilustrasi mengukur tekanan ban motor.

HAI-Online.com – Dalam mengisi angin untuk ban kendaraan, pemilik kendaraan kini dapat memilih untuk mengisi dengan udara biasa atau dengan nitrogen.

Tentu saja untuk nitrogen memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan dengan udara biasa. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing, tergantung pengendara memilih yang mana untuk ban kendaraannya.

Tetapi bagaimana jika ban yang sebelumnya diisi menggunakan udara biasa kemudian ditambah menggunakan nitrogen atau sebaliknya?

Menurut On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal hal tersebut sama sekali nggak masalah dan nggak berbahaya sama sekali.

Hanya saya, dengan mencampur nitrogen dengan udara biasa, maka manfaat dari nitrogen akan sedikit berkurang.

"Sebenarnya tidak ada bahayanya sama sekali, hanya manfaat dari nitrogennya jadi berkurang saja," kata Zulpata kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga: Menyimpan Motor di dalam Rumah Bikin Ban Cepat Kempis? Ini Solusinya!

Zulpata menambahkan, pada dasarnya udara biasa sebenarnya juga sudah memiliki kadar nitrogen yang cukup tinggi. Udara biasa mengandung kadar nitrogen sekitar 87 persen dan itu cukup untuk membuat performa ban menjadi optimal.

"Nah, kalau ban yang sebelumnya terisi nitrogen terus kemudian kehabisan angin, lalu diisi dengan udara biasa sesuai tekanan yang dianjurkan, ya sudah seperti pakai udara biasa saja. Tidak ada masalah," ucap Zulpata.

Penambahan udara biasa pada ban yang sebelumnya terisi nitrogen murni ibarat teh manis yang sudah mau habis. Kalau diseduh lagi dengan air tawar maka akan tetap menjadi teh dan dapat diminum, hanya saja manisnya berkurang.

Namun, sebelum mengisi ban menggunakan nitrogen pemilik kendaraan harus teliti. Terutama untuk memastikan bahwa kadar nitrogen sesuai yakni di atas 96 persen.

Jika ingin mengganti nitrogen murni sebaiknya angin pada ban dikosongkan terlebih dahulu baru diisi dengan nitrogen.

Baca Juga: Kaki Mana yang Sebaiknya Turun saat Motor Berhenti? Kanan atau Kiri?

“Kadarnya harus di atas 96 persen saja. Jika di bawah itu, pada dasarnya itu udara biasa atau angin yang biasa kita isi, bukan nitrogen,” ujar Zulpata.

Karenanya, Zulpata menyarankan untuk menanyakan terlebih dahulu berapa persen kadar nitrogen yang digunakan.

Pengisian juga nggak boleh sembarangan jika menginginkan nitrogen dengan kadar 96 persen lebih.

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan udara nitrogen,” ucap Zulpata. (*)

Baca Juga: Cara Memanaskan Motor yang Benar, Ternyata Nggak Perlu Digeber-geber!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban"

Tag

Editor : Alvin Bahar