HAI-Online.com - Wah ada kabar penting nih buat para pemain game online apalagi yang sering beli voucher game karena akan dikenai pajak 10 persen.
Baca Juga: Inilah Roster Lengkap 12 Tim Beserta Grupnya di Turnamen MSC 2021
Direktorat Jenderal Pajak diketahui telah menunjuk 8 perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan.
"Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Total pemungut PPN PMSE yang ditunjuk DJP kini menjadi 73 badan usaha. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual.
Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.
Baca Juga: Sony Ungkap Sebanyak 41 Persen dari Total Pemilik PS4 dan PS5 itu Cewek
Berikut daftar perusahaan terbaru yang memenuhi kriteria PPN PMSE:
- TunnelBear LLC
- Xsolla (USA), Inc.
- Paddle.com Market Limited
- Pluralsight, LLC
- Automattic Inc
- Woocommerce Inc.
- Bright Market LLC
- PT Dua Puluh Empat Jam Online
UniPin sendiri merupakan portal pembayaran yang memfasilitasi jual beli credit untuk game-game online di Indonesia.
Beberapa game yang vouchernya bisa dibeli di UniPin di antaranya adalah Mobile Legends, Free Fire, PUBG, Ragnarok M, Werewolf, dan Rules of Survival. Karena itu, harga voucher game yang dijual melalui UniPin akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
Perlu diketahui, sejak 1 Juli 2020 pemerintah menarik PPN sebesar 10 persen dari nilai transaksi barang atau jasa digital yang termasuk dalam PMSE. Ketentuan ini berlaku bagi produk digital seperti langganan streaming musik, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri.
Baca Juga: Twitter Resmi Luncurkan Layanan Berbayar, Ini 6 Fitur Eksklusifnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Voucher Game Mobile Legend hingga Free Fire Kena Pajak 10 Persen"