Bukan Marah ke Kurir, Begini Cara Komplain Barang COD yang Tidak Sesuai Pesanan

Selasa, 18 Mei 2021 | 09:24
LA

Kurir mengantar paket barang pesanan

HAI-Online.com- Kasus emak-emak caci maki ke kurir COD tanpa bayar dan malah sudah buka kemasan paketnya memang bikin geleng-geleng kepala.
Biar nggak ada kejadian "bodoh" yang serupa saat berbelanja online,terutama kamu yang memakai metode pembayarannya cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Nah gimana nih caranya kalo barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan? Apakah uang tetap bisa kembali dan atau barang yang tiba bisa ditukar dan dikembalikan ke penjual? Jawabannya bisa.

Baca Juga: Viral Emak-emak Maki Kurir dengan Kata Kasar Gara-gara Isi Paket Nggak Sesuai Pas COD

Dikutip HAai dari Kompas.com, pihak External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pengguna yang melakukan transaksi COD dapat melakukan pengembalian barang, tetapi bukan lewat kurir yang mengirimkan. Sabar dulu.

Pengembalian barang bisa dilakukan sebelum atau sesudah pembeli membuka paket/kiriman barang.

"Apabila pengguna sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian barang, maka pengguna wajib membayar semua pesanan kepada mitra kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang ataureturnkepada penjual melalui pusat resolusi yang tersedia,” ungkap Chandra Senin (17/5/2021) kemarin.

Chandra mengatakan, pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman, seperti memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli.

“Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform Tokopedia, serta merekam video ketika membuka paket,” ungkap dia.

"Jika masih menemukan produk yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat bisa ikut melaporkannya melalui fitur "Laporkan" yang ada di pojok kanan atas setiap halaman produk.

Nah,hal yang perlu dipahami, setiapmarketplacesendiri punya aturan yang berbeda-beda dalam penggunaan pembayaran COD. Seperti syarat ketentuan minimal belanja hingga kewajiban menambah biaya asuransi pengiriman.

Namun yang pasti, pembeli tidak diperkenankan untuk membongkar kemasan sebelum membayar dengan uang tunai sesuai harga pembelian dan ongkos pengiriman ke kurir.

Jika sudah bayar dan barang tak sesuai, lakukanlah komplain ke marketplace awal tempat membeli barang tersebut. Ajukan komplainnya dengan menyertakan bukti video atau gambar.

Atau jika diketahui barang yang dipesan lewat COD tidak sesuai atau mengalami cacat dan rusak,marketplacejuga sudah menyediakan fitur komplain yang menghubungkan penjual dan pembeli.

Jika aduan diterima, pembeli akan mendapatkan barang pengganti atau penggantian lainnya berupa pengembalian uang.

Jika pembeli merasa tidak pernah memesan, pembeli juga bisa menolak barang yang dikirimkan kurir dan tak perlu membayarnya apalagi membuknya. Barang akan diterima kurir kembali untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke alamat penjual. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya