HAI-Online.com - Bocah pengemudi mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos pos penyekatan dan menabrak polisi di Prambanan, Sleman telah ditangkap. Kejadian tersebut viral di media sosial dan banyak yang bertanya-tanya sosok pengendara tersebut.
Baca Juga: Tabrak Polisi, Ternyata Ini Alasan Bocah Pengemudi VW Kuning Plat B Nekat Kabur
Melansir Kompas.com, polisi berhasil mengamankan pengemudi VW kuning AAD yang berusia 16 tahun, warga Gergunung, Klaten Utara yang menerobos penyekatan di Prambanan.
Dikutip dari TribunJateng.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafiruddin membenarkan jika pengemudi VW sudah tertangkap. Dia mengatakan pengendara melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten.
Rudy menjelaskan pengemudi tersebut diduga panik saat melihat petugas, "Paniknya mungkin takut tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), masih anak kecil umurnya masih 16 tahun dan Plat nomornya B," katanya.
Lantas siapa sosok AAD yang membawa VW kuning lalu menabrak polisi? Informasi dari TribunSolo.com di lapangan, AAD tinggal di sebuah perumahan di kawasan Gergunung, Klaten Utara.
Pada lingkungan tempat tinggalnya, warga mengaku kurang mengenal dia satu sama lain. Namun, seorang tetangga menuturkan bahwa AAD masih duduk di bangku SMA dan bersekolah di sebuah SMA Negeri Klaten.
Baca Juga: Remaja Bawa VW Kuning Plat B Tolak Diberhentikan, Tabrak Polisi Saat Coba Kabur
"Setahu saya dia masih berstatus pelajar," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021). Dia menyebutkan, pelaku adalah seorang anak pengusaha yang sukses, "Ayahnya seorang pengusaha," terangnya.
Namun, warga sekitar tidak terlalu mengenal pelaku karena perumahannya kebanyakan adalah pendatang, "Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," papar dia.
Dia merasa kaget kala mengetahui tetangganya ditangkap polisi, "Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," katanya.
Dibanding tetangga kiri kanan di perumahan itu, rumah AAD itu memang bisa dibilang lebih besar. Rumahnya dikelilingi tembok menjulang tinggi sekitar 3 sampai 4 meter, serta ada pagar hitam. Saat malam hari kondisi rumah dalam keadaan gelap dan nggak ada aktivitas sama sekali.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, karena pengemudi masih di bawah umur, polisi pun memanggil orangtua pelaku, "Orangtuanya juga sudah kami panggil," terangnya.
Video yang menunjukkan AAD sebagai pengemudi VW kuning plat B itu menyita banyak perhatian netizen dan nggak sedikit yang geram dengan aksi bocah tersebut yang dengan nekatnya menabrak polisi guna lolos dari pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 16 Tahun, Sopir VW Kuning yang Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Berhasil Ditangkap Polisi"