HAI-Online.com -Pemerintah secara mengejutkan membuat keputudan baru yakni dengan tegas melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi yang sebelumnya diperbolehkan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik lokal yaitu di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) ikut dilarang demi mengatasi kekhawatiran yang tinggi terhadap masuknya mutasi virus corona India yang kasusnya telah masuk di Jakarta dan Tangerang.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Mudik ke 8 Kawasan yang Diperbolehkan Ini
Meski demikian,Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut.
Pasalnya pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021) kemarin.
"Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," katanya lagi. (*)