HAI-ONLINE.COM - Kabar kasus vokalis Daniel Mardhany yangditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena penyalahgunaan narkoba membuat dirinya diamankan oleh polisi bersama mantan drummernya diDeadSquad, Auliya Akbar.
Baca Juga: Selain Daniel, Auliya Akbar Drummer Revenge dan Eks-DeadSquad Juga Terciduk Kasus Narkoba
Setelah ditelusuri, Daniel Mardhany ternyata mengaku sudah menggunakan narkotika selama satu tahun. "Untuk DM sekitar 1 tahun yang lalu (menggunakan narkoba)." Pernyataan tersebut diungkapkan oleh pihak Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (3/5/2021).
Sementara Auliya Akbardiwartakantelah menggunakan narkoba sejak 2017. Penangkapan ini sendiri bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindakan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan. Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati AA sedang menggunakan narkotika.
"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16.00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara AA," tutur Guruh.
Baca Juga: Daniel 'DeadSquad' Ngaku Pake Narkoba Karena Stress Sepi Job
"Kejadian pada Sabtu, 1 Mei sekitar pukul 20.00 WIB di TKP Pamulang, Tangsel, Banten. Tersangka ada dua, inisial AA, pekerjaan drummer, 30, alamat Duren Sawit. Kemudian DM, musisi, vokalis, 34 alamat di Pamulang," kata Kombes Pol Guruh Arif.
Sang drummer, Auliya Akbar diketahui diamankan oleh polisi lebih dulu. Melalui proses penyidikan dan pernyataan resmi dari konferensi pers, mantan drummer Deadsquad tersebut mengaku mendapatkan narkotiba jenis tembakau sintetis dari Daniel Mardhany dengan berat 2,57 gram.