Selain Daniel, Auliya Akbar Drummer Revenge dan Eks-DeadSquad Juga Terciduk Kasus Narkoba

Senin, 03 Mei 2021 | 16:46
Kompas.com

Vokalis band Deadsquad , Daniel Mardhany (berbaju tahanan orange) menghadiri rilis pers kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

HAI-ONLINE.COM - Yang diciduk oleh pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba bukan cuma Daniel Mardhany, tapi juga Auliya Akbar, drummer yang dikenal di scene metal ibukota.Sosoknya adalah penggebuk drum dari Revenge, Kief, dan pernah juga jadi drummer DeadSquad.Keduanya ditangkap di kediaman Daniel Mardhany di kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan.SAuliya Akbart ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dan obat prohiper (metilfenidat)."Dari tangan Auliya Akbar, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 2,57 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Daniel 'DeadSquad' Ngaku Pake Narkoba Karena Stress Sepi JobDan dari tangan Daniel polisi menyita sebutir obat prohiper (metilfenidat) yang termasuk dalam psikotropika golongan 2," tutur Guruh Arif melanjutkan.Atas perbuatannya, Daniel Mardhany dan Auliya Akbar disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf A UU NO.35 Tahun 2009.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Daniel 'DeadSquad' Kegep Nyimpen Ritalin, Obat Apa Sih Itu?Terhadap Auliya Akbar terancam hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan Daniel Mardhany terancam hukuman 2 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Narkoba, Daniel Mardhany: Stres Deadsquad Sepi Job karena Pandemi"

Tag

Editor : Alvin Bahar