Ini Syarat Rata-Rata Nilai Ijazah dan Minimal UTBK untuk Masuk STAN

Selasa, 20 April 2021 | 14:00
Dok PKN STAN

PKN STAN

HAI-Online.com – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bersama dengan tujuh Sekolah Kedinasan pada tahu 2021 ini membuka pendaftaran seleksi masuk tahun ajaran 2021/2022.

PKN STAN sendiri merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara.

Dilansir dari laman resmi STAN, mulai 2021 PKN STAN punya tiga program studi, yaitu Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Lulusan Prodi D4 nantinya dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Sampai Besok, Cek Beasiswa Kuliah di Timur Tengah

Namun, PKN STAN nggak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.

Syarat rata-rata nilai ijazah dan nilai minimal UTBK

Salah satu syarat administrasi pendaftaran PKN STAN 2021 adalah nomor UTBK. Peserta nggak perlu memasukkan nilai UTBK di dalam portal saat pendaftaran, cukup nomor UTBK dan panitia akan menarik data langsung dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Bila peserta telah mengikuti UTBK tahun lalu, untuk bisa mendaftar peserta harus kembali mengikuti UTBK tahun 2021.

Terkait nilai UTBK, untuk bisa lolos seleksi peserta harus memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

Simak nihpersyaratan pendaftaran STAN 2021:

  1. Persyaratan lulusan
Baca Juga: IPB University Buka Jalur Mandiri Berbasis Komputer, Cek Syaratnya

  1. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
  1. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 nggak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
  2. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
  3. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  5. Bagi pria nggak bertato/bekas tato dan nggak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Bagi wanita nggak bertato/bekas tato dan nggak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan nggak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk nggak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  8. Peserta nggak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
  9. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
Baca Juga: STIS Jadi Sekolah Kedinasan Favorit, Pendaftaran Masih Dibuka sampai Akhir Bulan Ini Lho!

Pendaftaran Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id Informasi resmi dan lengkap tentang syarat dan tata cara pendaftaran PKN STAN dapat dilihat melalui lamanhttp://www.pknstan.ac.id/article/seleksi-penerimaan-mahasiswa-baru-2021(*)

Tag

Editor : Alvin Bahar