HAI-Online.com - Baru-baru ini ramai di media sosial video penganiayaan yang dilakukan seorang pria kepada perawat RS Siloam Sriwijaya. Ternyata begini kronologi kejadiannya.
Baca Juga: Inilah Asal Mula Sawityowit, Tebak-tebakan yang Bikin Melek pas Sahur
Melansir Kompas.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika tersangka penganiayaan JT (38) menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Saat itu sesampainya di sana, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan. CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain. Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah CRS.
Nggak cuma itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf. Belum sempat merespons, korban kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga sempat dijambak. Pada akhirnya perawat korban penganiayaan itu berhasil dipisahkan oleh perawat yang lain.
Terkait hal tersebut, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut. Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
Baca Juga: Beda Kasta, Remaja Cowok Ini Ketahuan Pacaran dan Dihukum Minum Air Kencing
Sementara itu, Manajemen RS Siloam Sriwijaya, Palembang, membantah perawat berinisial CRS, yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, nggak bekerja secara profesional.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Bona Fernando, mengatakan, saat bertugas merawat anak pelaku JT, CRS sudah bekerja optimal. Bona mengatakan, CRS harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.
"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, Jumat (16/4/2021). Dia menyebut, manajemen rumah sakit mendukung langkah CRS menempuh jalur hukum.
Bona menambahkan, akibat penganiayaan yang dilakukan JT, perawat CRS tak hanya mengalami luka fisik, namun juga terguncang secara psikis. "Tadi (Jumat) siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.
Kemudian setelah berhasil ditangkap, kepada polisi pelaku mengungkapkan alasan ia melakukan kekerasan pada perawat tersebut. Ia mengaku memukul korban karena emosi sesaat.
Hal itu ia lakukan setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam, "Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Ngerasa Kesal, Warga Ini Nekat Nutup Jalan Pake Tembok 2,5 Meter!
Selain itu, JT juga mengaku saat itu ia kelelahan karena harus bolak-balik menjaga anaknya. "Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," ungkapnya.
Atas ulahnya, JT pun meminta maaf kepada korban dan pihak RS, "Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan JT sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap CRS. JT ditetapkan tersangka seteleh polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV).
"Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan tersangka terancam penjara selama dua tahun.
Baca Juga: Layaknya Kisah Sleeping Beauty, Cewek Ini Terlelap Belasan Hari