Pemerintah RI Resmi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, Pengunjung Tetap Boleh Masuk Seperti Biasa

Kamis, 08 April 2021 | 18:22
(saiko3p / Shutterstock.com)

ilustrasi TMII

HAI-Online.com - Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambil alih pengelolaaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis, 1 April lalu.

Kabar ini bukanlah suatu prank atau April fools, pasalnya pengambilalihan kawasan taman wisata bertema Budaya Indonesia di Jakarta Timur itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan penguasaan TMII bertujuan untuk pengoptimalisasian pengelolaaan dan pemanfaatan area wisata seluas 150 hektar itu.

Baca Juga: Penyebab The Falcon and The Winter Soldier Episode Ketiga Heboh dan Banyak Spoilernya!

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (8/4/2021), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan TMII itu merupakan aset negara yang secara pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Pratikno menjelaskan hingga saat ini Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII selama levih dari 4 dekade.

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Pratikno saat konferensi pers pada Rabu (7/4/2021) kemarin.

Selama itu pula, pengelola TMII, dalam hal ini Yayasan Harapan Kita yang dibina Bambang Triatmojo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut) merupakan putra-putri Presiden ke-2 Republik Indoensia, Soeharto.

Sejak pengambilalihan itu, pihak pemerintah bakal berkewajiban untuk melakukan penataan guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

"Dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," tambah Pratikno.

Baca Juga: Arti Dibalik Hashtag #GejayanMemanggil: Seruan Mahasiswa Pada Rezim Soeharto

Selama prose itu, TMII bakal tetap melayani pengunjung masyarakat yang datang seperti biasa dan tidak ada perubahan apapun.

"Soal nanti harus bagaimana itu keputusan baik dari Kemensetneg maupun dari pihak lain itu, kami mengikuti aja," terangnya.

Yayasan Harapan Kita pun juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Diketahui sebelumnya, Kemensetneg telah memasang sebuah papan keterangan di depan pintu gerbang utama masuk TMII.

Papan tersebut bertuliskan keterangan bahwa pengelolaan TMII kini resmi dilakukan oleh Kemensetneg.

"TMII dalam Penguasaan dan Pengelolaan Kemensetneg sejak 1 April 2021," tulis Kemensetneg pada papan tersebut. (*)

Tag

Editor : Al Sobry