Otak Pencurian Rumah Mewah Ditangkap, Pelaku Ngaku Manjat Lihat Tanda Dijual

Rabu, 31 Maret 2021 | 20:01
Twitter

Otak Pencurian Rumah Mewah Ditangkap, Pelaku Ngaku Manjat Lihat Tanda Dijual lalu Suruh Orang untuk Bongkar

HAI-Online.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap otak pencurian interior dan perabotan berharga di rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Ari yang merupakan otak pencurian ditangkap pada Minggu (28/3/2021) di kamar kosnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Viral Video Cowok Amerika Pukuli Cowok Asia Berkali-kali hingga Pingsan di Kereta, Pelaku: Dia Cuma Tertidur Bro

Melansir Kompas.com, Ari mengaku muncul ide untuk mencuri rumah mewah kosong itu, setelah tahu rumah korban bakal dijual.

"Jadi awalnya, pelaku itu lihat ada tanda rumah dijual, dia lihat dari luar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, Selasa (30/3/2021).

Sebelum melakukan tindak pencurian, untuk memastikan apakah rumah itu benar kosong atau tidak, Ari memanjat pagar rumah dan melihat kondisi rumah, "Nah benar itu rumah kosong, dari situlah dia muncul niatnya untuk berbuat begitu," katanya.

Pada saat penangkapannya juga, polisi menemukan sejumlah perabot di dalam kamar kosnya yang diduga dicuri dari rumah mewah yang sudah beberapa bulan kosong tersebut.

"Ada lemari, tempat tidur, sofa," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung.

"Pengakuan pelaku, dia nunggak kontrakan enam bulan, hasil curiannya katanya buat bayar itu. Ini pertama kali melakukan pencurian, pengakuan dia. Dia sebelumnya kerja serabutan," tambah Robinson.

Kronologinya, Ari menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar. Kepada S, Ari mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.

Baca Juga: Hampir Seminggu Nyangkut di Terusan Suez, Akhirnya Suara Klakson Kapal Ever Given Bunyi dan Kembali Berlayar

S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58). "S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.

ND kemudian menyuruh tiga orang tukang untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual secara terpisah.

ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil pick up yang berisi kayu dan kusen di tempat kejadian perkara.

Diketahui rumah tersebut merupakan peninggalan orangtua dari Rudi Hartodjo (53), bersaudara. Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah dua pekan lalu.

Karena curiga, dia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.

MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi. Dalam laporan polisi, pencurian rumah mewah yang kosong milik korban diperkirakan alami kerugian mencapai Rp 1 miliar. (*)

Baca Juga: Minuman Teh Rasa Anggur Blackcurrant Viral di TikTok, Punya Makna Jika Borong di Kasir

Tag

Editor : Al Sobry