Bandel Nggak Pake Masker, DKI Catat Ribuan Pelanggar Prokes Kena Denda Langsung

Minggu, 17 Januari 2021 | 17:26
Klikdokter

Bandel Nggak Pake Masker, DKI Catat Ribuan Pelanggar Prokes Kena Denda Langsung

HAI-Online.com- Tidak hanya jumlah terinfeksi corona yang semakin menanjak, para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di DKI Jakarta juga makin menggila.
Memakai masker, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan orang, apalagi mencuci tangan pakai sabun semakin sering dilanggar, warga pun mulai ogah-ogahan mendisiplinkan diri menjaga kesehatan bersama.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Usai Divaksin, Raffi Ahmad Dijadwalkan Sidang Hadapi Tuntutan Mundur dari Influencer Negara
Belum lama ini, Dinas Satpol PP DKI Jakartayang terus menggalakkan penegakan prokes selama pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), telah menemukan ribuan pelanggar dan menghukumnya. "Sebanyak 1.901 orang mendapat sanksi karena tak memakai masker," demikian dikutip dari keterangan tertulis Pemprov DKI padaSabtu (16/1/2021) kemarin.

Disebutkan, sebanyak 1.871 pelanggar dan 30 lainnya telah membayar denda sejumlah Rp 250 ribu.

Petugas juga menemukan 49 dari 440 restoran/rumah makan yang diperiksa melanggar prokes telah ditindak langsung.

Sebanyak 3 resto ditutup sementara dan 45 tempat makan lainnya dibubarkan secara langsung dan diberi teguran tertulis.

Petugas juga mencabut izin operasi satu rumah makan yang bandel melanggar prokes dengan kerumunannya.

Baca Juga: Kafe Terselubung di Belakang Rumah Kos-Kosan, Masuk Gang Sempit Hingga Motor Harus Dituntun

Sementara itu, PemprovDKI juga menemukan 58 dari 515 kantor, tempat usaha, dan tempat industri yang diperiksa melanggar aturan. Semua tempat usaha tersebut mendapat teguran tertulis.

"Total denda (yang terkumpul) sebanyak Rp5.250.000 dari sanksi perorangan," tulis keterangan tersebut. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya