HAI-Online.com -Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perundungan seorang cewek oleh sejumlah cewek lainnya di Alun-alun Gresik, Jawa Timur.
Hanya tiga jam, tim CyberPolres Gresik berhasil mengamankan tujuh pelaku yang melakukan aksi penganiayaan di bangunan lantai dua itu. Ternyata pelakunya adalah tujuh orangsiswi SMP.
Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WIB. Tim Cyber dan tim OpsnalPolres Gresiklangsung turun melakukan penelusuran.
Baca Juga: Selebgram Pemalsu Surat Hasil Tes PCR Diamankan Polda Metrojaya
Video berdurasi 24 detik tersebut viral di media sosial pada Kamis (7/1/2021) pagi, setelah dibagikan puluhan oleh akun dan mendapat ratusan komentar dari netizen.
Pukul 09.30 WIB, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku bullying di kediamannya masing-masing.
"Mereka masih di bawah umur, statusnya masih pelajar," ucap Kanit PidumPolres Gresik, Ipda Joko Suprianto, Kamis (7/1/2021).
Para pelaku yang diamankan semuanya adalahsiswi SMP.
"Korban juga masih berstatus pelajar. Saat ini sedang membuat laporan visum," pungkasnya.
Disinggung mengenai motif bullying para pelaku kepada korban yang juga masih di bawah umur ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.
Diketahui video perundungan kepada seorang korban yang masih di bawah umur ini terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore.
Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul.
Pelaku lainnya bertugas merekam perbuatan aksi nggak terpuji itu, ada juga yang cuman duduk dan ngeliatin doang!
Sempat Viral
Aksi perundungan seorang gadis di Alun-alun Gresik. Jawa Timur jadi viral setelah videonya diunggah di media sosial.
Video berdurasi 24 detik tersebut memperlihatkan seorang cewek berjilbab dibully, dipukul dan ditendang secara bergantian.
Bullying yang berujung penganiayaan itu dilakukan oleh lima remaja putri kepada cewek berjilbab hitam yang hingga berita diunggah belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: 10 Tahun Album 'Berlayar' Sheila On 7: Lahir Saat Pop Melayu Redup, Sheila Music Tetap di Jalurnya
Video 24 detik itu viral setelah diunggah akun Facebook Warsito Elem dan telah dibagikan 57 kali serta mendapat ratusan komentar dari warganet.
Nggak diketahui persis apa yang menyebabkan lima remaja putri ini tega ngelakuin aksi perundungan ke korban.
Saat kejadian berlangsung, sang korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan. Para pelaku satu persatu melakukan perundungan.
Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong. Korban yang duduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.
Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.
Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.
Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat nggak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.
Polisi bertindak
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri. Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.
Menurut Arief, saat ini pihaknya menelusuri kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.
Baca Juga: Segera Dirilis, Seringai Feat. Danilla Bagikan Teaser Video Klip 'Istharkult'
"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).
Pihaknya akan memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Baik para remaja putri yang melakukan aksi pemukulan, perekam video hingga pengunggah pertama.
Mantan Kapolres Ponorogo ini menegaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Gresik ini jelas melawan hukum.
"Misalkan kita tangkap dan pelakunya benar dibawah umur atau kelompok anak dibawah umur tentu proses penyidikannya akan menggunakan aturan untuk menyidik anak dibawah umur," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Viral Video Cewek Dipukuli dan Ditendang di Alun-alun Gresik, Pelakunya Ternyata 7 Siswi SMP