HAI-Online.com -Pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF (15) ditangkap di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku ternyata bukan warga Malaysia, melainkan warga Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.
Untungnya pada Kamis (31/12/2020) malam, pelaku telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sebelum dibawa ke Jakarta, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur.
“Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur,” kataKasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, Jumat (1/1/2021).Anton menambahkan, pelaku masih berstatus pelajar kelas III sekolah menengah pertama (SMP).
“Ditangani langsung oleh mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.Penangkapan tersebut terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam.
Baca Juga: Gudang Karet di Cakung Hangus Terbakar, Diakibatkan Bocah Nyalain Petasan di Malam Tahun Baru
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan pelaku pertama oleh Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube telah menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Video parodi lagu kebanggsaan yang viral itu nggak cuman mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih. (*)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Pelajar Berusia 15 Tahun"