Pantun Diresmikan UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 20 Desember 2020 | 10:59
UNESCO

Pengumuman pantun menjadi Warisan Budaya Tak Benda

HAI Online.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( UNESCO), menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia.

Penetapan itu dilakukan pada Kamis (17/12/2020).

Pengumuman pantun sebagai warisan budaya tak benda diumumkan UNESCO melalui akun Twitter UNESCO, @UNESCO.

Dalam twitnya, UNESCO memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.

"Pantun, sebuah syair Melayu yang berima dalam lagu dan tulisan, baru saja ditorehkan ke dalam daftar #WarisanTakbenda. Selamat #Indonesia dan #Malaysia," tulis UNESCO.

Penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia juga diumumkan di laman resmi UNESCO, ich.unesco.org.

Pada laman resmi UNESCO dijelaskan bahwa kehadiran pantun di tengah masyarakat sangat penting, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

Baca Juga: Sekelompok Remaja Nge-Prank Supir Truk Pake Pocong-Pocongan, Kendaraan Berat Sampai Nyungsep

"Pantun adalah salah satu bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang ruwet. Ini adalah bentuk lisan paling luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di banyak bagian kawasan setidaknya selama 500 tahun," tulis UNESCO.

UNESCO juga menuliskan, pantun biasanya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris.

Pantun dapat pula diolah dalam musik, lagu, dan tulisan. Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada pasangan, keluarga, komunitas, dan alam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia"

Tag

Editor : Alvin Bahar