Begini Kisah Pria Dipenjara 20 Tahun atas Kasus Salah Tangkap Pembunuhan

Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:10
( ??A Entertainment/YouTube)

Yoon Seong-yeo, pria yang dipenjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan yang tidak dilakukannya.

HAI-Online.com - Seorang pria di Korea Selatan harus mendekam di penjara selama 20 tahun karena dituduh menjadi pelaku pembunuhan sekitar tahun 1980-an.

Belakangan, setelah pelaku sebenarnya terungkap, pria tersebut akhirnya dibebaskan setelah menghuni penjara selama lebih dari 20 tahun.

Melansir CNN, Kamis (17/12/2020), pria tersebut bernama Yoon Sung-yeo.

Baca Juga: Netizen Ngakak, Kumis Mas Adam Suami Inul Dicukur Abis, Begini Manfaat Kumis untuk KesehatanKasusPembunuhan HwaseongDia ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan berantai yang dikenal dengan"Pembunuhan Hwaseong".

Baca Juga: Netizen Ngakak, Kumis Mas Adam Suami Inul Dicukur Abis, Begini Manfaat Kumis untuk Kesehatan

Dalam kasus tersebut, 10 orang meninggal di daerah Hwaseong, dekat Seoul, pada rentang 1986-1991. Meski dekat dengan Ibu Kota, namun di masa itu, daerah Hwaseong masih berupa pedesaan dan belum berkembang seperti sekarang ini.

Salah satu dari kesepuluh korban tersebut adalah seorang remaja berusia 13 tahun. Ia dibunuh dan diperkosa di kamarnya pada tahun 1988. Yoon adalah satu-satunya orang yang diamankan oleh kepolisian, dari 10 kasus pembunuhan yang terjadi.

Dia didakwa hukuman penjara seumur hidup, dan ia sudah menjalani 20 tahun masa hukuman itu.Disiksa polisi

Namun setelah dua dekade menjalani kehidupan sebagai narapidana, penyelidikan berhasil membuktikan bahwa bukan Yoon orang di balik kematian gadis remaja itu.

Dalam pengadilan juga terungkap, selama ini Yoon disiksa oleh polisi dan mereka telah melakukan kegagalan penyelidikan. Ia dinyatakan nggak bersalah dalam pengadilan ulang di kota Suwon.

Selama 20 tahun ia telah menjalani masa hukuman yang nggak sah, tuduhan kejahatan yang nggak berhasil dibuktikan. Ia pun bebas dalam usianya yang sudah menginjak 50 tahun.Hakim Park Jeong-je menyampaikan kalo selama penanganan masa penahanan Yoon, kepolisian telah menggunakan unsur penyiksaan, termasuk membuatnya mengalami kurang tidur dan menahannya secara ilegal.

Hal itu dilakukan demi Yoon mau membuat sebuah pengakuan palsu. "Sebagai anggota peradilan, saya mohon maaf kepada terdakwa yang menderita sakit fisik dan mental yang hebat, atas kegagalan pengadilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai benteng terakhir hak asasi manusia," kata dia.Ditangkap saat usia 22 tahun

Profesor psikologi forensik dari Kyonggi University, Lee Soo-jung mengatakan pada era 1980-an para tersangka tindak kriminal di Korea Selatan sering dibiarkan terjaga dalam waktu lama demi polisi mendapatkan pengakuan.

Kurang tidur ini lah yang dianggap sebagai salah satu bentuk penyiksaan. Pengacara Yoon menyebut saat pertama ditangkap, kliennya masih berusia 22 tahun, dia adalah seorang tukang reparasi dan nggak berpendidikan.

Baca Juga: Januari Mulai Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Mau Jadi yang Pertama Disuntik: Saya Tidak Apa-Apa

Ketika itu, Yoon juga punya penyakit polio yang menyebabkan kakinya pincang. Sementara Yoon mengaku dirinya sempat diborgol di kamar selama tiga hari, nggak diizinkan tidur, dan hampir nggak diberi makan selama introgasi berlangsung.Polisi meminta maaf

Pada Juli 2020, Kepala Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi, Nambu, Bae Yong-ju mengakui bahwa selama penyelidikan awal di tahun 1989, polisi menyerang Yoon dan memaksanya membuat pengakuan palsu.

Ia pun bersujud dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kesalahan ini, termasuk pada Yoon dan seluruh keluarga korban.

"Kami sangat berharap hasil persidangan ulang kasus ini akan sedikit menghibur dan membantu pemulihan kehormatan terdakwa," kata Bae.

Setelah lebih dari 30 tahun kejadian berlalu, Yoon pun bisa menjalani hidupnya dengan lebih tenang.

"Saya lega keputusan terakhir menyebut saya tidak bersalah. Saya bisa menurunkan beban berat yang telah saya pikul selama 30 tahun ini dan beristirahat," sebut Yoon setelah mendengar hasil persidangan.

Atas ketidakadilan yang telah diterimanya selama puluhan tahun ini, salah satu pengacara Yoon menyebut dirinya bisa meminta kompensasi atas kerugian fisik, mental, dan sosial yang sudah diterimanya.

Namun Yoon menyebut nggak ada besaran uang yang sebanding untuk menggantikan apa yang telah ia lalui dan keluarga besarnya terima.Dari hasil penyelidikan, tersangka dari pembunuhan gadis 13 tahun dan 9 orang lainnya di Hwaseong adalah Lee Chun-jae.

Fakta ini terungkap pada September 2020. Pengakuan itu disampaikan oleh Lee pada bulan November, setelah diwawancara sebanyak 52 kali selama 7 bulan oleh pihak kepolisian.

Ia mengaku dirinya lah yang melakukan pembunuhan terhadap 10 orang di Hwaseong, bahkan ada juga 4 pembunuhan yang lain. Pada satu sesi persidangan ulang Yoon di bulan November, Lee bersaksi mengakui perbuatannya itu di hadapan Yoon.Ia mengatakan nggak tahu mengapa dia nggak menjadi tersangka saat penyelidikan awal berlangsung.

Padahal ketika itu ia telah diintrogasi oleh pihak kepolisian, karena memiliki jam tangan salah satu korban.

"Saya tidak berpikir kejahatan akan terkubur selamanya. Saya datang, bersaksi, dan menggambarkan kejahatan dengan harapan (para korban dan keluarga) menemukan penghiburan ketika kebenaran terungkap. Saya akan menjalani hidup saya dengan bertaubat," ujar Lee.Pelaku dipenjara sejak 1994Lee sendiri sebenarnya sudah ada di tahanan sejak 1994, karena kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang ia lakukan terhadap saudara iparnya.

"Kami sujud dan meminta maaf kepada semua korban kejahatan Lee Chun-jae, keluarga korban, dan korban penyelidikan polisi, termasuk Yoon," kata Bae Yong-ju.

Namun, polisi nggak bisa berbuat apapun saat ini terhadap Lee, karena kasusnya sudah berlalu begitu lama, melewati batas masa penyelidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.

Polisi pun berencana mengeluarkan buku putih terkait Pembunuhan Hwaseong. Diberitakan All Kpop, setelah bebas, Yoon tampil dalam sebuah acara media sebagai bintang tamu spesial.Diselamatkan sipir penjara

Di sana, ia bertemu dengan seseorang yang telah menyelamatkan hidupnya dan menjadi satu-satunya orang yang mempercayainya, ketika semua anggota keluarganya sendiri sudah nggak ada yang melakukannya. Sosok itu adalah sipir atau petugas penjaga penjara yang bernama Park Jong Deok.

Yoon mengaku selama menjalani masa mudanya di penjara, ia dicap sebagai pembunuh dan pemerkosa oleh para tahanan yang lain. Ia merasa menjadi kambing hitam pihak kepolisian atas kasus pembunuhan itu.

Bahkan, dia juga sering merasa ingin mati. Namun Park Jong Deok datang dan membantunya melalui masa sulit itu.

Park menyarankan Yoon untuk melakukan sesuatu dan tetap bertahan hidup hingga akhir. Menjelang masa kebebasannya, Park memberikan nasihat kepada Yoon bagaimana ketika Yoon harus kembali ke tengah-tengah masyarakat.Kesulitan menyesuaikan diri

Bukan hal mudah untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat yang sudah berubah secara signifikan. Yoon menyebut dirinya nggak bisa keluar dari rumah setelah dua bulan bebas, karena kesulitan menyesuaikan diri dengan masyarakat baru.

Di waktu itu, Park kembali membantu Yoon dengan memberinya pekerjaan. Dalam acara yang berlangsung, ketika keduanya bertatap mata, Yoon nggak bisa menahan air matanya saat mengingat kembali apa yang telah terjadi.

Baca Juga: Mau Keluar Rumah Saat Masih Pandemi? Ini Tarif Rapid Test Antigen yang Seragam Seharga Sepatu Lokal!Saat mengetahui ternyata Lee Chun Jae lah tersangka atas pembunuhan itu, Yoon berkata hanya ingin mendengar permintaan maaf yang tulus dari Lee, dan pengakuan sejujurnya mengapa ia melakukan kejahatan itu.Hebohnya kasus Pembunuhan Hwaseong ini menginsipirasi sutradara pemenang Oscar, Bong Joon-ho untuk mengangkatnya dalam film berjudul Memories of Murders.

Selain itu, sejumlah drama korea bertema kriminal juga menjadikan peristiwa itu sebagai ide cerita.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kisah Pria yang Dipenjara 20 Tahun atas Kasus Pembunuhan, Ternyata Polisi Salah Tangkap"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya