Cowok Ini Tega Sebar Foto Bugil Pacarnya di Sosmed Karena Pulsa Rp 100 Ribu

Rabu, 02 Desember 2020 | 18:55
tribunnews.com

Ilustrasi tersangka

HAI-Online.com - Remaja pria asalBener Meriah,Aceh dengan inisial YD(19) berlaku tega menyebarkan foto syurpacarnya dimedia sosial.

Kini YD telah diamankan aparat kepolisian PolresBener Meriah, Selasa (1/12/2020).

Akibat perbuatannya, YD harus mendekam di sel tahanan MapolresBener Meriah untuk mempeetanggungjawabkan ulahnya tersebut.

Baca Juga: Untung Rp 8 Juta, Remaja Rekam Video Porno Singkat untuk Dijual ke Pelanggan

KapolresBener Meriah,AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIKmengatakan, pelaku nekat menyebar foto tepanjang pacarnya karena sakit hati.

Penyebabnya sungguh bukan karema tahta atau wanita lain, melainkankekasihnya yang berinisial AU (19) nggak mau ngasih pulsa senilai Rp 100.000.

“Karena sakit hati tidak mau isikan pulsa, YD nekat menyebar foto tanpa busana kekasihnya di akunmedia sosialmilik pelaku," ungkap AKBP Siswoyo.

"Tujuannya supaya pacarnya malu,” tambahnya. Lanjut Siswoyo, selama mereka menjalin asmara, memang ada beberapa kali korban mengirimkanfoto syurkepada pelaku melalui akunmedia sosialWhatsApp atas permintaan pelaku.

Atas tindakan kedua remaja tersebut, Kapolres mengaku prihatin dan mengimbau kepada wargaBener Meriahsupaya lebih bijak dalam menggunakanmedia sosial.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakanmedia sosial.

Baca Juga: Berikan Beasiswa ke Tukang Parkir Cilik, Dr Tirta Janji Bakal Biayai Sampe Lulus

Tujuannya supaya nggak terjerumus ke hal-hal terlarang. Dengan adanya pengawasan orang tua, diharapkan tindakan semacam ini nggak terulang lagi di KabupatenBener Meriah

"Karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," sebut KapolresBener Meriah.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Pemuda 19 Tahun Sebar Foto Tanpa Busana Pacarnya di Media Sosial, Pemicunya Pulsa Rp 100 Ribu

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya