HAI-Online.com-Sebuahgeng motorbikin onar dengan ngerusak sebuah warung internet (warnet) diTasikmalaya.
Satreskrim PolrestaTasikmalayaberhasil menangkap dua pentolan dari enam pelaku, Kamis (26/11/2020).
Tindakan anarki para pelaku yang sempat terekam CCTV seluruhnya berjumlah 6 orang dan viral di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (26) dan AG (24), warga asal Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sengaja bareng rekan-rekannya nyerang warnet dengan senjata tajam di Perempatan Gunung Sabeulah, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Dwi Sasono Bebas Hari Ini, Pas Pulang Bawa Tanaman Alpukat
"Sesuai hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kasus penyerangan warnet di Gunung Sabeulah, berawal dari perkelahian antar geng motordi depan Kolam Renang Tirta Alam, Cibeureum, di hari yang sama," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, saat konferensi Pers di markasnya, Kamis siang.
Doni menambahkan, empat rekan kedua tersangka kini masih dalam pengejaran petugas dengan usia rata-rata pelaku sudah dewasa dengan identitas sudah diketahui.
Khusus inisial R yang sudah ditangkap, kata Doni, merupakan seorang residivis sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
"Dua tersangka yang sudah ditangkap, salah satunya berinisial R adalah residivis dengan dua kali kasus yakni curanmor dengan kekerasan," tambah Doni.
Lukai korban yang sedang berjalan kaki
Sebelum melakukan serangan lanjutan ke warnet yang akhirnya terekam CCTV, lanjut Doni, para pelaku sempat melukai seorang korban yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan raya arah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Serangan yang dilakukan enam orang pentolan geng motor itu memakai tiga motor dan melengkapi diri dengan senjata tajam samurai, celurit dan golok.
"Jadi keenam pelaku itu berboncengan memakai tiga motor. Tiap pelaku yang dibonceng membawa samurai, celurit dan golok. Ada juga botol bekas minuman keras yang dilemparkan untuk merusak pintu depan warnet," tambah Doni.
Aksi meresahkan geng motortersebut berhasil diungkap dan ternyata nggak dilakukan para anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Saat Murid Cedera, Guru Olahraga Bermodus Tawari Pijat Lecehkan Muridnya
Para pelaku selama ini mengaku sebagai anggota senior salah satu geng motordi Tasikmalaya.
"Motif para pelaku yakni menyerang anggotageng motorlainnya. Jadi, kepada masyarakat jangan khawatir dan resah sekarang karena tiap aksigeng motordiTasikmalayaakan kami tindak tegas," ujar Doni.
Kini kedua pelaku pentolangeng motoryang mersesahkan warga KotaTasikmalayatelah meringkuk di sel tahanan PolrestaTasikmalaya.
Mereka akan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 sampai maksimal 10 tahun penjara.
"Tentunya proses hukum dan tidakan tegas terukur akan dilakukan kami dalam menindak aksi brutalgeng motoryang meresahkan warga KotaTasikmalaya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Terekam CCTV, Geng Motor Rusak Warnet Pakai Pedang, Orang Jalan Kaki Ikut Dilukai,https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/27/terekam-cctv-geng-motor-rusak-warnet-pakai-pedang-orang-jalan-kaki-ikut-dilukai?page=2.Editor: Ifa Nabila