Anak STM yang Ikut Demo Terancam Bakal Tercatat di SKCK Kepolisian dan Ditandai Kalo Lamar Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:32
(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Anak di bawah umur mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Aksi menolak UU Cipta Kerja yang awalnya hanya banyak digelar kaum buruh dalam perkembangannya juga diikuti berbagai elemen masyarakat, dari mahasiswa, pelajar, hingga anak-anak di bawah umur.

HAI-Online.com -Pelajar yang melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan kalo dentitasnya bakal tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalo untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata dia, Selasa (13/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.

Baca Juga: Netizen Nggak Abis Pikir, Bocah SD Viral Karena Bikin Konten Adegan Dewasa di TikTokSulit mendapat kerja

Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar nggak ngelakuin aksi demonstrasi di Jakarta.

"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.

Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelajar banyak yang nggak ngerti tujuan aksi demonstrasi

Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang nggak ngerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.

Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Ajak Teman di Berbagai Negara untuk Nyanyi 'Lagu Untukmu Indonesia'Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.

"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.Cari dalang mobilisasi pelajar

Polisi juga berupaya untuk melacak siapa dalang dari mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.

Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.

"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.

Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya