Hendra Wahyudi Ketua DPRD yang Gagal Hafal Pancasila Ternyata Kader Politikus PKB, Fraksinya Pernah Menghukum Zaskia Gotik Karena Nggak Hagal Juga!

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:48

Viral Anggota DPRD Gak Hafal Isi Pancasila, Jadi Bahan Tertawaan Para Pendemo UU Cilaka

HAI-Online.com-Setelah gagal melafalkan sila keempat Pancasila di hadapan para mahasiswa yang berdemo aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) pada Jumat lalu, nama ketua DPRD Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi jadi semakin viral.

Nggak hanya namanya yang dicari-cari dan diomongin warganet, latar belakang Hendra Wahyudi juga dikorek untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait peristiwa yang tengah menyebar dalam beberapa hari ini.
Diketahui, bahwaHendra Wahyudi merupakan bagian dari kader politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kini ia menjabat sebagai Ketua DPRD Paser untuk periode 2019-2024.
Baca Juga: Kisah Pemuda yang Kembali Bertemu Keluarganya Setelah Hilang 11 Tahun Berkat Google Maps
Pria kelahiran Balikpapan 41 tahun lalu ini dilantik sebagai Ketua DPRD Paser pada 23 September 2019 lalu, bersamaan dengan pelantikan dua wakilnya, yakni Wakil Ketua I Abdullah, dan Wakil Ketua II Fadli Imawan.
Nah, sehari-hari, Hendra Wahyudi akrab disapa Yudi.Kegiatan organisasi yang dijalaninya, selain kader PKB, Yudi juga aktif di dalam kegiatan keislaman bersama Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Paser.
Di luar organisasi politik, Yudi adalah Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Paser serta Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser.
Tak seperti Zaskia Gotik yang pernah tidak hafal pancasila karena dianggap cuma lulusan SD, Yudi ini merupakan seorang lulusan kuliah S-1, jurusan Teknik Sipil diUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta dan yang terpenting adalah seorang kader PKB.
Baca Juga: Viral Curhatan Pasien Positif Covid-19 yang Pilih Pengobatan Alternatif Non Medis, Ini Kata Pakar
Buat yang belum tahu, AMada jejak peristiwa soal Pancasila yang dilakukan Fraksi PKB di MPR RI.
Fraksi ini pernah memberi hukuman kepada Zaskia Gotic yang dianggap menghina dasar negara, karenanya pedangdut ini dijadikan Duta Pancasila.
MenurutKetua Fraksi PKB di MPR RI Abdul Kadir Karding, ada alasan kenapa Zaskia dihukum bukan dengan penjara atau dikucilkan. Namun, dengan memintanya untuk belajar keras dalam menghapal dan memahami Pancasila.
"Ketika Zaskia dengan latar belakang lulusan SD sibuk menghidupi keluarganya dan tidak mengenyam sekolah lalu tidak paham Pancasila, itu hal yang wajar," ujarnya.
Dia mengingatkan, Pasal 31 dan Pasal 28 c UUD 1945 terkait pendidikan, yakni pendidikan wajib dibiayai negara. Sehingga, ketika ada yang tidak sekolah maka itu tanggung jawab negara.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Gak Hafal Isi Pancasila, Jadi Bahan Tertawaan Para Pendemo UU Cilaka
Karding menjelaskan, cara PKB menghukum pihak yang tidak hapal Pancasila adalah dengan mendidiknya dengan baik agar belajar keras.
"Kami mendidik Zaskia bukan dengan menghukum namun belajar keras, itu bagian hukuman sebagai kaidah," jelasnya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya