Covid-19 Belum Selesai, PSBB Transisi Jakarta Dilanjutkan Dua Pekan Lagi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 15:29
Tribun Jakarta

PSBB Jakarta Diperpanjang, Gubernur Anies Baswedan Optimis Kasus Positif Covid-19 Melandai

HAI-Online.com-Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedankembali mengumukan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi diperpanjang selam dua pekan le depan.
Artinya mulai tanggal 12 - 25 Oktober mendatang, sekolah, perkantoran, mal, bioskop dan tempat hiburan masih akan sulit untuk berjalan normal mengingat wabah ini masih belum selesai.

Meski begitu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif di Jakarta meski angka penularan terus ada.

Baca Juga: Buntut Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Ruang Tahanan Sementara Penuh Akibat Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," sambung dia.

Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 pada awal bulan September membuat Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.

Akibatnya PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang lagi selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 lalu. (*)

Editor : Al Sobry