Kisah Para Pelajar Yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Dicariin Orangtua Hingga Diimingi Nilai A

Jumat, 09 Oktober 2020 | 10:48
(Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota)

24 Pelajar diamankan di Polres Metro Tangerang Kota karena ikut aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020)

HAI-Online.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) nggak cuma memicu penolakan dari banyak serikat buruh di Indonesia.

Para pelajar Indonesia, baik pelajar sekolah maupun mahasiswa, juga ramai menolak keberadaan undang-undang ini dan ikut turun ke jalan untuk berunjuk rasa.

Seperti diketahui, pada Rabu (8/10), terjadi demonstrasi masif penolakan Omnibus Law di sejumlah kota di Indonesia yang melibatkan banyak pelajar.

Di satu sisi, hal ini tentu dipandang sebagai bentuk aktivisme yang membanggakan dari para pelajar Indonesia lantaran membuktikan kalo mereka peduli sama isu sosial dan politik tanah air.

Namun, di satu sisi, aksi heroik nan riskan yang dilakukan para pelajar ini juga memicu hal-hal lain, salah satunya kecemasan para orangtua yang khawatir akan kondisi anaknya saat turun ke jalan.

Baca Juga: Usai Bentrok di Harmoni, Pendemo Tolak UU Cilaka Kini Peluk dan Salami Polisi

Dan berikut sejumlah cerita di balik aksi demo para pelajar di Indonesia, seperti dilaporkan olehKompas.com.

1. Kegelisahan orangtua di Bandung

Sejumah orangtua mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk mencari anak-anak mereka yang diduga diamankan polisi saat demo.

Salah satu orangtua mengaku anaknya masih berusia 15 tahun dan turut diamankan polisi.

"Anak saya umur 15 tahun pak, masih SMP, kapan mau dikembalikan?" kata seorang ibu dengan nada tinggi, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung Yade Setiawan Ujung segera mendatangi para orangtua tersebut.

Dirinya menjelaskan, anak-anak para orangtua tersebut sedang jalani pemeriksaan terkait perusakan fasilitas umum dan kericuhan yang terjadi pada demo UU Cipta kerja Rabu (7/10/2020) kemarin.

"Anak ibu dan bapak akan kami bawa ke Bandung tengah, nanti anak bapak kami kembalikan di sana, jadi ibu bapak tenang, disana kami beri makan dan akan dikembalikan," kata Yade.

2. Janji nilai AUmar membenarkan, aksi penolakan UU Cipta Kerja yang saat ini tengah ramai terjadi di sejumlah daerah harus menjadi perhatian mahasiswa.

Selain itu, nasib mahasiswa di masa depan juga dipegaruhi dengan undang-undang itu.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Untuk itu, dirinya berjanji akan memberi nilai A bagi mahasiswanya yang ikut aksi dalam penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

3. Menanti anak dibebaskan

Ning (42), salah satu ibu di Semarang, Jawa Tengah, mengaku kaget anaknya ditangkap polisi usai mengikuti aksi demonstrasi.

"Tadi dapat kabar dari teman anak saya jam 9 malam. Dia ditangkap dan dibawa ke Polrestabes padahal teman-teman rombongannya tidak ditangkap," jelasnya saat ditemui di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dirinya mengakui, anaknya yang kuliah di salah satu kampus swasta di Semarang itu, sudah minta izin akan turun ke jalan.

Ning memberinya izin karena yang dilakukan anaknya adalah membela kepentingan rakyat.

"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat. Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," ucapnya.

4. Ada anak SMP ikut demo

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi menyebut, dari ratusan pendemo yang diamankan terungkap sejumlah siswa SMP.

Tak hanya dari Kota Semarang, Benny sebut ada pelajar yang tberasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Kendal, Weleri, dan Salatiga.

"Pelajar itu selain SMA, SMK, SMP juga diajak. Kami menyayangkan, kenapa yang SMP bisa ikut. Masih anak-anak harusnya ya jangan dilibatkanlah dalam kegiatan politik praktis ini," ungkapnya.

Seperi diketahui, polisi amankan 193 orang, sebanyak 189 telah dipulangkan.Untuk penetapan status tersangka, kata dia, saat ini masih proses pendalaman. (*)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cerita di Balik Aksi Tolak Cipta Kerja, Dicari Orangtua hingga Janji Diberi Nilai A"

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya